Penemuan Mayat di Subang
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Subang, Saksi yang Diperiksa Bertambah, Yakin Singkap Kematian Amel
Polisi mengungkap fakta terbaru kasus Subang. Saksi yang diperiksa ternyata bertambah.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Polda Jabar optimistis bakal bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sejak awal pihaknya intens dan maraton untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut supaya bisa memberikan keadilan bagi korban dan pihak keluarga.
"Jadi namanya suatu kasus itu tidak akan mungkin bisa ditutupi selamanya, kita sangat optimistis dan berharap bisa diungkap segera. Intinya progres penyidikan berjalan intens, kita maraton dan betul-betul berusaha mengungkap kasus ini," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (21/2/2022).
Dalam melakukan penyidikan kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa 106 saksi yang berasal dari kalangan masyarakat maupun pihak keluarga korban itu sendiri.
Jumlah saksi yang diperiksa memang terus bertambah.
Namun siapa saja saksi tersebut tak disebutkan secara pasti.
"Untuk proses penyidik sampai saat ini terus berjalan, tapi untuk materinya apa tidak kami publikasi," kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, ratusan saksi yang selama ini sudah diperiksa dalam kasus pembunuhan tersebut tentunya yang ada kaitannya dengan kasus ini.
"Untuk saksi ini macam-macam, dari berbagai kalangan yang mungkin ada kaitan dengan kasus ini," ucapnya.
Sementara terkait hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), alat bukti, dan petunjuk dalam kasus ini memang sudah ada, tetapi terkait hal tersebut belum bisa diekspos kepada publik karena masuk materi penyidikan.
Seperti diketahui, korban dalam kasus pembunuhan ini yakni Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Mayat ibu dan anak tersebut ditemukan bersimbah darah dalam bagasi mobil yang parkir di halaman rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 8 Agustus 2021 lalu.

Komentar Yoris Terbaru
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat sudah berjalan enam bulan lamanya.
Namun, enam bulan kasus yang merampas nyawa dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum ada tersangka yang dapat mempertanggung jawabkannya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun belum lama ini menyampaikan, bahwa anggotanya dari Direskrimum yang saat ini menangani kasus tersebut selalu memberikan laporan perkembangan pengungkapan.
Mengetahui hal tersebut, Yoris (34) anak tertua dari Tuti pun terus menantikan akhir dari kasus kematian dari sang ibu dan adiknya tersebut.
Yoris mengatakan, ia tidak sama sekali meragukan kinerja dari pihak kepolisian dalam mengungkap kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu.
"Allhamdulilah polisi masih terus bekerja sampai sekarang, saya sudah tidak meragukan lagi, tapi mudah-mudahan secepatnya saja," ucap Yoris saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (20/2/2022).
Selain itu, ia juga menanggapi keterangan dari Kapolda Jawa Barat yang menargetkan kasus tersebut terungkap di awal tahun 2022.
"Maksudnya awal tahun 2022 akan terungkap kata Kapolda juga bukan di Bulan Januari atau Februari, kayak Maret April juga kan masih awal tahun 2022. Mungkin lebih baik kita tunggu saja," katanya.
"Misi saya bersama keluarga pastinya mendukung polisi agar cepat mengungkap siapapun itu pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," kata dia.
Sementara itu seperti diketahui, Yoris juga merupakan salah satu saksi yang intens diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar.
Baca juga: Yosef Kasus Subang Punya Hubungan Dekat dengan Bupati Ruhimat