Polisi Terus Berantas Motor Knalpot Bising di Bandung Barat, 100 Motor Diamankan
Motor yang menggunakan knalpot bising tersebut langsung diangkut menggunakan truk ke Mapolres Cimah
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pihak kepolisian terus memberantas sepeda motor yang menggunakan knalpot bising karena selain melanggar aturan, hal itu juga kerap meresahkan masyarakat dan pengendara lain.
Selama akhir pekan kemarin, tepatnya pada Minggu (20/2/2022), anggota Satlantas Polres Cimahi berhasil mengamankan 100 motor berknalpot bising yang melintas di kawasan objek wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan penertiban motor yang menggunakan knalpot bising kali ini bukan yang pertama kali dilakukan, tetapi pada dua pekan lalu pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi agar pengendara mengganti knalpotnya dengan bawaan pabrik.
Baca juga: Razia Knalpot Bising di Cibugel Sumedang Belum Usai, Belasan Pemotor Hancurkan Sendiri Knalpotnya
"Minggu kemarin 100 kendaraan motor berknalpot bising kami tertibkan lagi, tapi langsung kami angkut sebagai tindakan tegas," ujarnya di Mapolres Cimahi, Senin (21/2/2022).
Ia mengatakan, motor yang menggunakan knalpot bising tersebut langsung diangkut menggunakan truk ke Mapolres Cimahi, kemudian motor tersebut bisa diambil kembali setelah pemiliknya mengganti dengan knalpot standar.
"Jadi kendaraan yang kami tertibkan itu, kami langsung amankan dan diangkut ke Mapolres Cimahi," kata Sudirianto.
Penertiban motor berknalpot bising tersebut, kata dia, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, khususnya di kawasan Lembang yang terganggu akibat aktivitas para bikers tersebut.
"Kami kerap mendapat pengaduan masyarakat dan tokoh di Lembang, kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi, atas perintah pimpinan kami melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan berknalpot bising," ucpanya.
Dari 100 motor yang ditertibkan itu, yang paling parah ada sebagian yang pengendaranya tidak membekali diri dengan kelengkapan surat bermotor, sehingga langsung dilakukan penindakan berupa tilang.
Baca juga: Pakai Knalpot Bising Lintasi Lembang, 103 Motor Kena Razia Polisi Akhir Pekan Kemarin
Sudirianto mengatakan, dalam penindakan motor knalpot bising itu banyak pengendara yang menolak kendaraannya diangkut ke Mapolres Cimahi meskipun sudah jelas melanggar aturan.
"Tapi setelah diberikan pengertian, akhirnya mereka mengerti dan bersedia kendaraannya diangkut, ini juga sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi," kata Sudirianto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polisi-saat-mengamankan-motor-knalpot-bising.jpg)