Polisi Diteriaki Maling oleh Pelaku saat Gerebek Persembunyian Pelaku Curanmor, Warga Berkumpul
Tapi saat digerebek, pelaku justru meneriaki polisi maling. Sontak, aksi pelaku ini pun memicu kerumuman warga kampung.
Dari pelaku juga kami amankan satu unit kunci leter T yang diduga biasa digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor," ujar Edy Qorinas. (Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)
Sepak terjang pelaku curanmor Rudi
Pencurian sepeda motor yang dilakukan Rudi di Kelurahan Yukum Jaya, bukanlah aksi pertama.
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, setidaknya Rudi telah beraksi di dua tempat lainya.
"Pertama (mencuri motor) di Gunung Sugih, lalu di Kampung Segala Mider Kecamatan Pubian mencuri motor Viar," terang Rudi di Mapolres Lampung Tengah.
Baca juga: Aksi Curanmor Terekam CCTV di Indramayu, Pelaku hanya Butuh 20 Detik untuk Gasak Motor Korban
Pelaku juga menjadi salah satu buron kasus pencurian yang masih dalam pengejaran Polsek Gunung Sugih dan Padang Ratu.
Untuk melancarkan aksi pencuriannya, Rudi membekali diri dengan kunci leter T yang selalu ia simpan di saku celananya setiap akan beraksi.
"(Kontak motor) selalu dirusak dengan kunci (leter T). Incaran saya motor yang sedang parkir dan ditinggal yang punya," bebernya.
Kemudian aksinya terhenti usai polisi melakukan penangkapan.
Rudi diketahui bersembunyi di sebuah rumah kosong di di Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Rabu (16/2/2022) lalu.
Di rumah kosong itu pula Rudi menyembunyikan motor hasil curiannya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Rudi dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasatreskrim Polres Lampung Tengah: Saat Ditangkap Pelaku Sempat Memprovokasi Warga Sekitar