Doni Salmanan Akan Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Sama seperti Indra Kenz

Seusai Indra Kenz, nama Doni Salmanan juga direncanakan bakal dilaporkan ke pihak kepolisian.

Editor: Ravianto
Instagram/donisalmanan/indrakenz
Indra Kenz dan Doni Salmanan melakukan pembelaan setelah dianggap sebagai afiliator trading yang merugikan. 

Bareskrim Polri menegaskan pihaknya tidak bisa diintervensi menyusul adanya rencana aksi demonstrasi yang digelar oleh korban dugaan kasus penipuan trading binary options lewat aplikasi Binomo pada Senin (21/2/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan penyidik tidak boleh diintervensi dalam proses penyidikan dari pelapor maupun terlapor.

"Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2022).

Baca juga: Aksi Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Bawa Setan-setan Menyeramkan, Bagi-bagi Duit di Lampu Merah

Baca juga: Balasan Doni Salmanan Saat Dihantam Hujatan Makan 70 Persen dari Menjadi Afiliator Binary Option

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan penyidik dipastikan bekerja secara independen dan profesional dalam mengusut kasus Binomo tersebut. Proses penyidikan pun sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dalam melaksanakan tugas, penyidik harus bekerja berdasarkan KUHAP dan Perkap Kapolri tentang administrasi penyidikan. Jadi, penyidik harus independen, profesional, dan akuntabel, serta mempunyai mekanisme dan rencana penyidikan yang sudah ditentukan," pungkas Whisnu.

Sebagai informasi, sejumlah korban Binomo direncanakan bakal menggelar demonstrasi di Jalan Raden Patah 1, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (21/2/2022).

Adapun aksi itu digelar sebagai bentuk protes terlapor kasus Binomo, Indra Kusuma atau Indra Kenz mangkir dari pemeriksaan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved