Curi Motor RX King di Jatinangor Sumedang, Dua Pria Dibekuk Polisi, Seorang Lagi Masih Buron

ER (30) bersama dua orang kawannya yang lain, TS (31) dan RM (34), mencuri RX-King berpelat nomor Z 5874 DD di Cikeruh, Jatinangor

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
istimewa/kompas.com
ILUSTRASI motor RX king 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sepeda motor RX King memang menggiurkan harganya. Meski terbilang motor sport tua, sepeda motor itu tetap digandrungi dan harga jualnya mahal.

Alasan itu pula yang menggerakkan ER (30) bersama dua orang kawannya yang lain, TS (31) dan RM (34), mencuri RX King berpelat nomor Z 5874 DD di Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunJabar.id, TS merupakan warga Kampung Bojongmenje RT02/02 Desa Cangkluang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, dan RM merupakan warga Dusun Babakan Bandung RT03/ 05 Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Baca juga: Polisi Diteriaki Maling oleh Pelaku saat Gerebek Persembunyian Pelaku Curanmor, Warga Berkumpul

Pencurian sepeda motor ini menimpa Imam Aji Sunda (25), warga Kampung Bojong, Desa Sukasari Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.

Pada Jumat (28/1/2022), Imam datang berkunjung ke rumah seorang teman di Cikeruh. Sepeda motor RX King tak dia kunci leher.

Pada saat yang sama, rombongan ER CS sedang beroperasi melakukan pencurian di kawasan tersebut.

"Pelaku yang diduga kuat berjumlah tiga orang ini mengambil sepeda motor korban dan mendorongnya (menyetep) hingga menjauh dari rumah tempat pencurian, setelah menjauh barulah motor dihidupkan dan dibawa kabur," kata Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna kepada TribunJabar.id, Senin (21/02/2022).

Pukul 24.00 Jumat malam itu, Aji Sunda baru tersadar motornya telah tidak ada. Dia kemudian melapor ke Mapolsek Jatinangor.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinangor segera bergegas menelusuri jejak pelaku pencurian.

Sampailah anggota Polsek ke wilayah Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Di tempat ini, Polisi menemukan dua orang pelaku.

Baca juga: Maling Apes di Indramayu, Incar uang Ratusan Juta Rupiah, yang Didapat Justru Pempers

"Kami menangkap TS dan RM yang diduga keras bersama-sama ER melakukan pencurian itu," kata Kapolsek.

Kedua orang yang ditangkap pada Minggu (20/2/2022) itu kini diamankan di Mapolsek Jatinangor, sementara ER masih buron.

"Kami amankan juga motor tersebut sebagai barang bukti. Setelah disesuaikan nomor rangka dan TNKB, betul itu motor RX King yang hilang, dengan STNK atas nama Dudu warga Garut," kata Kapolsek.

Selain sepeda motor, kata Aan, Polisi juga mengamankan sebilah pisau dari tangan kedua tersangka.

"Atas perbuatan kriminal ini, tersangka dijerat pasa 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, " ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved