Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Bakal Datang ke Tasikmalaya, Bantu Keluarga ''Rebutan'' Bayi

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku bakal langsung datang untuk membantu menyelesaikan masalah rebutan bayi di Tasikmalaya.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Pipin dan Unung memperlihatkan anak keempat mereka, Rabu (16/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku bakal langsung ke Tasikmalaya untuk membantu menyelesaikan masalah yang dialami pasangan Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44).

"Saya akan hadir membantu. Mudah-mudahan bisa saya selesaikan semuanya. Sekarang saya masih di Majalengka. Setelah ini saya langsung ke Tasik," ujar Uu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/2/2022).

Kehadirannya diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah "rebutan" bayi yang terjadi di di Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Untuk menyelesaikan masalah ini, mudah-mudahan saya bisa membantu meringankan beban orang tuanya," katanya.

Sebelumnya, peristiwa nahas menimpa pasangan Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44).

Pasangan suami istri ini harus berebut bayi yang masih berusia dua bulan, dengan kerabatnya sendiri.

Masalah dimulai saat Unung menandatangani surat pernyataan soal pengalihan hak asuh anak, kepada pasangan A dan D, yang masih kerabat Unung dan Pipin.

Unung, yang saat itu baru selesai melahirkan, tak tahu bahwa surat bermeterai itu merupakan pernyataan pengalihan hak asuh anak.

Setelah dua bulan dirawat kerabatnya, Unung dan Pipin meminta agar anak ke empatnya itu dikembalikan agar dirawat oleh mereka selaku orang tua kandungnya.

Namun, kerabatnya menolak dan sempat terjadi cekcok.

Akhirnya pasangan A dan D ini mau menyerahkan bayi tersebut asalkan Unung dan Pipin mengganti biaya perawatan selama dua bulan sebesar Rp 17,3 juta.

Menurut Uu, wajar jika saat ini orang tua kandung bayi tersebut merasa rindu dan ingin mendapatkan kembali anaknya.

"Tapi pihak yang memungut anak, harapan kami tidak memiliki sikap sepertii itu, apalagi menyangkut materi."

"Bicara kemanusiaan, coba kalau dia diperlakukan seperti itu oleh orang lain akan bagaimana," katanya.

Uu meminta agar pasangan A dan D mengikhlaskan semua biaya perawatan bayi selama dua bulan.

"Kalau boleh harus ada keridoan dari kedua belah pihak, kalau boleh orang yang mungut ini bijaksana, harus ada sisi kemanusiaannya," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved