PPKM Level 3, Pasar Tradisional Kota Bandung Buka Pukul 04.00 sampai 21.00
Berbagai tempat pelayanan publik memastikan kenyamanan di tempat mereka beroperasi, salah satunya Pasar Sederhana Bandung.
Penulis: Tiah SM | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 masih bergulir di Kota Bandung.
Berbagai tempat pelayanan publik memastikan kenyamanan di tempat mereka beroperasi, salah satunya Pasar Sederhana Bandung.
Pjs. Kepala Pasar Unit Sederhana, Ikhsan Sudrajat, memastikan telah berupaya memperketat pencegahan penyebaran Covid-19 dengan protokol kesehatan.
"Minimal prokesnya jalan. Semua orang yang beraktivitas di sini kami imbau untuk menggunakan masker," ujar Ikhsan, Selasa (15/02/2022).
Selain itu, Pasar Sederhana juga menyediakan beberapa titik tempat cuci tangan, salah satunya di bagian depan pasar.
Hal ini bertujuan agar pengunjung pasar mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke pasar.
Ikhsan mengaku, para pedagang dan pembeli juga memahami pengetatan kembali protokol kesehatan di dalam pasar.
Kendati demikian, petugas di pasar rutin memberikan imbauan jika mendapati pedagang atau pembeli yang tidak mengenakan masker.
"Selalu kami imbau. Kami ingatkan, minimal maskernya dipakai," terangnya.
Ia juga mengimbau kepada pedagang dan pembeli untuk memastikan kesehatan tubuhnya sebelum berbelanja atau melakukan aktivitas di pasar.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron.
"Kalau sekiranya ada gejala, kami imbau supaya tetap di rumah. Jangan dulu melakukan kegiatan di pasar," ucapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Perwal 15 Tahun 2022, jam operasional pasar tradisional ialah pukul 04.00 hingga 21.00 WIB. (*)
