Korban Rudapaksa Guru Ngaji di Sukabumi Ternyata Ada Tiga Orang, Tapi Satu Orang Selamat
WA (37) oknum guru ngaji bejat yang juga pimpinan pondok pesantren melakukan rudapaksa terhadap murid perempuannya atau lebih dikenal santriwati.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - WA (37) oknum guru ngaji bejat yang juga pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan rudapaksa terhadap murid perempuannya atau lebih dikenal santriwati.
Informasi dihimpun, WA melakukan rudapaksa terhadap santriwati di ponpes yang ia pimpin.
Aksi bejat WA itu dilakukan terhadap santriwati yang masih di bawah umur.
Informasi diperoleh dari pihak kepolisian, peristiwa itu tersebut terjadi di asrama putri sebuah pesantren pada tahun 2019 sampai September 2020.
Kejadian bermula saat korban seorang santriwati masuk pesantren pada tahun 2019 mengeluh sakit di bagian kaki, sampai akhirnya pelaku mengupayakan pertolongan dengan cara memijatnya.
Namun, saat pengobatan terhadap korban, WA malah nafsu dan tergoda untuk menodai korban.
Usut punya usut, korban rudapaksa WA ini tidak hanya satu orang.
Kanit PPA Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti Agustina, mengatakan, awalnya terdapat tiga orang korban.
Dari tiga korban ini, dua di antaranya telah disetubuhi oleh WA.
Namun, satu orang berhasil kabur.
"Awalnya korban tiga, dua disetubuhi, satu baru niat, tapi keburu kabur," ujarnya via WhatsApp, Senin (14/2/2022).
Ia mengatakan, saat ini yang membuat laporan polisi hanya satu orang.
Sedangkan dua korban lainnya tidak mau membuat laporan karena mau menikah. (*)