Kasus Guru Ngaji di Subang
Guru Ngaji di Subang Lecehkan 6 Murid Perempuan di Bawah Umur, Begini Modusnya
Guru ngaji itu melakukan pelecehan di depan para murid lainnya. Pelecehan itu dilakukannya secara bergiliran kepada para korban.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Seorang guru ngaji di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, bertindak asusila terhadap enam murid perempuan yang masih di bawah umur.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak enam muridnya menjadi korban pencabulan sang guru ngaji yang berinisial AN (36) yang masih merupakan warga dari Kecamatan Patokbeusi.
"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk mengetahui ada atau tidaknya korban lainnya," ucap Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen, Minggu (13/2/2022).
Menurut Zulkarnaen, pelaku bertindak asusila dengan modus mengajarkan muridnya dengan cara Bab Nifas/haid (mandi besar).
Bahkan, parahnya lagi, pelaku melakukan pelecehan itu di depan para murid lainnya. Pelecehan itu dilakukannya secara bergiliran kepada para korban.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Quwenjojo Muncul, Minta Maaf dan Ngaku Tudingannya Tak Benar
"Korban dipanggil satu per satu untuk maju. Setelah dekat, pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri, mulai dari meraba bagian atas hingga kemaluan. Pelaku memasukkan jari ke dalam kemaluan korban," katanya.
Selain itu, kata Zulkarnaen, mayoritas dari korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun yang masih warga setempat.
Aksi tidak terpuji ini, lanjut Kasat Reskrim sudah dilakukan guru ngaji kepada korbannya 3 sampai 4 kali di tempat yang sama.
Terakhir pada 9 Februari 2022 sekira pukul 20.00 Wib di Musholah Al Ikhlas Kecamatan Patokbeusi.
"Setelah selesai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tua mereka atau pun orang lain," ujar dia.
Aksi bejat guru ngaji ini terungkap setelah dua korban menceritakan kepada orang tua mereka dan melaporkan ke pihak berwajib. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Subang.