Senin, 4 Mei 2026

Pemotor di Cibugel Sumedang Harus Hancurkan Sendiri Knalpot di Hadapan Polisi, Ini Alasannya

Sejumlah pemilik sepeda motor di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terpaksa harus membongkar dan memusnahkan knalpot sendiri.

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Seorang pemilik sepeda motor di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus membongkar dan memusnahkan knalpot sendiri di hadapan polisi. (Dok. Polsek Cibugel) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sejumlah pemilik sepeda motor di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terpaksa harus membongkar dan memusnahkan knalpot sendiri di hadapan polisi. 

Pasalnya, knalpot yang mereka gunakan tidak sesuai standar atau bersuara bising. 

Kapolsek Cibugel, Iptu Ucu Abdurahman, mengatakan, penindakan ini menyusul banyaknya pengaduan masyarakat, lantaran banyak pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising

"Banyak warga yang terganggu kenyamanannya oleh pengendara sepeda motor berknalpot bising, dan juga melanggar peraturan lalu lintas. Total ada tiga unit sepeda motor berknalpot bising yang kami amankan," kata Ucu Abdurahman kepada TribunJabar.id saat dihubungi Minggu (13/2/2022). 

Pemusnahan knalpot bising itu dilakukan dengan melibatkan pemilik sepeda motor yang terjaring razia.

Para pelanggar diminta menghancurkan sendiri knalpotnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Kota Tasikmalaya, Melonjak Drastis dari 17 Jadi 628 Kasus dalam Seminggu

"Pemilik motor yang terjaring harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar, dan knalpot bisingnya dimusnahkan oleh pemiliknya," ucap Kapolsek. 

Ucu menyebutkan, pihaknya melakukan pembinaan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut. 

"Pengendara sepeda motor yang melanggar kami bina. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pengguna knalpot bising," kata dia. 

"Penindakan kendaraan berknalpot bising ini sebagi upaya kepolisian untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, " katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved