37 Warisan Tak Benda yang Ditetapkan Disparbud Jabar, dari Mulai Longser sampai Galendo

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan daftar warisan budaya tak benda (WBTB) untuk tahun 2022.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Putri Puspita Nilawati
Cuplikan Longser ketika menghibur penonton di Celah-Celah Langit, Kamis malam (7/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan daftar warisan budaya tak benda (WBTB) untuk tahun 2022.

Ada 37 warisan mulai dari kesenian hingga upacara adat.

"Ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan yang ada di nasional. Tentunya berlaku juga di Jawa Barat," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Benny Bachtiar, Minggu (13/2/2022).

Benny mengatakan didaftarkannya warisan itu juga sebagai upaya pemajuan kebudayaan asli dari Jawa Barat.

Sehingga, warisan tersebut tak tergerus zaman.

"Ini juga salah satu upaya kita dalam pemajuan kebudayaan serta usaha meningkatkan ketahanan budaya yang ada di Jawa Barat," kata Benny.

Menurut Benny, ada empat poin yang dilakukan di antaranya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

Keempat poin tersebut saling berkaitan dan perlu ada kolaborasi dalam pemeliharaan antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar.

Dengan adanya pendaftaran tersebut, pihaknya berharap hal ini bisa menjadi dampak positif baik dari sisi kebudayaan maupun peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kami berharap dengan potensi-potensi yang dimiliki hari ini bisa memberikan semangat untuk mengembangkan seni tradisi yang ada. Selain itu menjadi kekuatan ekonomi baru di sektor kebudayaan. Tentunya bisa menghidupi para seniman dan budayawan," tuturnya.

Daftar WBTB Jabar 2022:

1. Adzan Pitu (Cirebon)

2. Bangreng (Sumedang)

3. Batik Garutan (Garut)

4. Batik Sukapura (Tasikmalaya)

5. Bebentengan (Jawa Barat)

6. Bedog Cikeruh (Sumedang)

7. Berokan Dermayu (Indramayu)

8. Bubur Suro (Cirebon)

9. Calung Renteng (Jawa Barat Priangan)

10. Celempung (Jawa Barat)

11. Cigawiran (Garut)

12. Cikeruhan (Sumedang)

13. Degung (Jawa Barat)

14. Dodol Ketan Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi)

15. Doger (Subang)

16. Empal Gentong (Cirebon)

17. Galendo (Ciamis)

18. Genjring Ronyok Tepak Lima (Ciamis)

19. Goong Renteng (Jawa Barat)

20. Grebeg Syawal (Cirebon)

21. Hajat Laut (Pangandaran)

22. Jamasan (Cirebon)

23. Kacapi Suling (Jawa Barat Priangan)

24. Kendang Sunda (Jawa Barat)

25. Ketuk Tilu (Jawa Barat Priangan)

26. Kiliningan (Jawa Barat Priangan)

27. Longser (Jawa Barat Priangan)

28. Merlawu Situs Kabuyutan Gandoang (Ciamis)

29. Moci (Sukabumi)

30. Ngunjal Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi)

31. Maca Babad (Cirebon)

32. Ronggeng Amen (Ciamis)

33. Sawen Kampung Banceuy (Subang)

34. Surak Ibra (Garut)

35. Tari Bedaya Rimbe (Cirebon)

36. Upacara Pamitan (Bandung Barat)

37. Upacara Serepan Patalekan (Bandung Barat). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved