Ricuh di Desa Wadas Purworejo, Ini Rencana Penambangan di Desa Wadas yang Berujung Konflik

Pasalnya akibat demo penolakan oleh warga itu dikabarkan terjadi konflik antara aparat gabungan TNI dan Polri dengan warga.

Editor: Ravianto
Dok Humas Polda Jateng
Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, PURWOREJO -- Penolakan warga terhadap lahan mereka yang akan dijadikan tambang untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi sorotan.

Pasalnya akibat demo penolakan oleh warga itu dikabarkan terjadi konflik antara aparat gabungan TNI dan Polri dengan warga.

Video ratusan aparat dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas pun beredar di media sosial pada Selasa (8/2/2022).

Warga Desa Wadas, Purworejo yang menolak lahan mereka dijadikan tambang untuk proyek bendungan Bener.
Warga Desa Wadas, Purworejo yang menolak lahan mereka dijadikan tambang untuk proyek bendungan Bener. (tangkap layar akun Instagram, @wadas_melawan)

Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada sekitar 60 warga yang ditangkap aparat dalam peristiwa itu.

“Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” kata Julian pada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Sejak kemarin, media sosial pun diramaikan oleh tagar #WadasMelawan, #SaveWadas, hingga #WadasTolakTambang. Muncul pula petisi "Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas" di laman change.org.

Berawal dari proyek pembangunan bendungan

Konflik antara aparat dengan warga di Desa Wadas berangkat dari rencana pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.

Dikutip dari laman petisi, Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis nasional (PSN) yang akan memasok sebagian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

Sementara, menurut data yang tercatat di laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Bendungan Bener rencananya akan memiliki kapasitas 100,94 meter kubik.

Dengan kapasitas tersebut, bendungan ini dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektare dan mengurangi debit banjir hingga 210 meter kubik per detik.

Bendungan ini juga dapat menyediakan pasokan air baku hingga 1,60 meter per detik, serta menghasilkan listrik sebesar 6 MW. Bendungan Bener dibangun menggunakan APBN dengan nilai total proyek mencapai Rp 2,060 triliun.

Proyek pembangunan itu berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan melibatkan tiga BUMN yaitu PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Warga tolak penambangan batu Proyek Bendungan Bener ini memerlukan pasokan batuan andesit sebagai material pembangunan.

Oleh pemerintah, kebutuhan batuan ini diambil dari Desa Wadas. Dari laman petisi terungkap, luas lahan di Desa Wadas yang akan dikeruk untuk penambangan andesit mencapai 145 hektare.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved