Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan di Sukabumi, Berafiliasi dengan Satu Geng Motor

Polres Sukabumi Kota menangakap tiga pelaku pembacokan terhadap Sophwan Sopian (30) warga Koleberes, Warudoyong, Kota Sukabumi, pada 6 Februari 2022.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tiga pelaku pembacokan yang berhasil diamankan pihak Polres Sukabumi Kota. (Dok. Humas Polres Sukabumi Kota) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota menangakap tiga pelaku pembacokan terhadap Sophwan Sopian (30) warga Koleberes, Warudoyong, Kota Sukabumi, pada 6 Februari 2022.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pelabuahan II KM 4, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengatakan, tiga pelaku tersbut yakni MFR (19) warga Cipanengah, Lembursitu Kota Sukabumi; MR (21) warga Cipeut Nyalindung, Kabupaten Sukabumi; dan SH (18) warga Cipanas Lembursitu, Kota Sukabumi.

"Ketiganya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Polres Sukabumi Kota) di Kampung Cipanas, Kelurahan Lembursitu, pada Selasa pagi sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Zainal Abidin kepada Tribunjabar.id, Kamis (10/2/2022).

Tidak hanya menangkap pelaku, tim reserse juga mendapatkan barang bukti dari para pelaku saat ditangkap.

"Barang bukti yang berhasil disita satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tahun 2012 nomor polisi F 4453 OF dan satu bilah senjata tajam jenis cerulit," ucap Zainal.

Saat ini ketiga pelaku yang berafiliasi ke satu geng motor di Sukabumi sedang di proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

"Kita sedang periksa upaya penyidikan dan penatapan hukum bagi para pelaku," kata Zainal Abidin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved