Pengemudi Camry Terbakar Bukan AKP Novandi Arya Kharisma, Ini Fakta Baru yang Diungkap Polisi

Ada fakta baru dari kecelakaan mobil Camry yang menyebabkan AKP Novanda Arya Kharisma meninggal dunia.

Editor: Widia Lestari
(Kolase TribunKaltara.com / Infinity photography via Instagram / @kekenoura88 dan Tangkapan Layar Kompas TV)
Kasat Pol Air Polres Berau, AKP Novandi Arya, anak Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jakarta, Senin (7/2/2022). 

TRIBUNJABAR.ID  - Ada fakta baru dari kecelakaan mobil Camry yang menyebabkan AKP Novanda Arya Kharisma meninggal dunia.

Sosok wanita yang ada dalam mobil bersama AKP Novanda Arya Kharisma ternyata orang yang mengemudikan mobil saat terjadi kecelakaan.

Ia adalah politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah. Ia dipastikan menjadi pengemudi mobil Camry maut yang terbakar di Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Terungkap Korban Meninggal Bersama AKP Noviandi di Jakarta, Seorang Kader PSI Bernama Fatimah

Oleh karena itu, Fatimah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun karena Fatimah juga tewas terbakar dalam peristiwa itu bersama anak Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma, maka penyidikan kasus dihentikan atau di SP 3.

Hal itu terungkap usai Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas wilayah Jakarta Pusat melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan yang terjadi pada Senin (7/2/2022) dini hari lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dari hasil gelar perkara dipastikan Fatimah adalah sopir dari mobil yang menewaskan dua penumpang, dimana salah satunya anak Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang AKP Noviandi Arya Kharisma.

"Dengan demikian saudari F dijadikan tersangka dalam kasus laka lantas tesebut," ujar Sambodo di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: SOSOK AKP Noviandi, Anak Gubernur yang Meninggal dalam Insiden Camry Terbakar, Lulusan Akpol 2012

Namun kata Sambodo, karena Fatimah juga ikut tewas dalam kecelakaan tersebut maka kasus itu di SP3 atau dihentikan.

Kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan atau SPDC.

"Saya rasa itu kesimpulan dari gelar perkara dan pemeriksaan barbuk serta pemeriksaan alat bukti yang ada dengan kesuasuaian antara keterangan saksi, ada, alat bukti, dan hasil visum yang dilakukan oleh Biddokes Polda Metro Jaya," jelas Sambodo.

Sebelumnya sopir mobil maut Toyota Camry yang terbakar di Senen, Jakarta Pusat ternyata merupakan politisi PSI bernama Fatimah.

Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo usai gelar perkara kasus kecelakaan maut di Jalan Pasar Senen Raya pada Senin (7/2/2022) dini hari.

Dalam kecelakaan yang hanguskan dua penumpang mobil Toyota Camry itu, polisi melakukan identifikasi terhadap kedua jenazah.

Hasil dari identifikasi, menunjukan bahwa Fatimah yang duduk di kursi pengemudi. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved