Berusaha Tangkap Macan Tutul yang Berkeliaran di Permukiman Warga, Polisi Hutan Lakukan Ini
"Kalau yang diketahui warga itu anak macan tutul. Kami baru melihat induknya yang berada dalam hutan tersebut," kata Ade, polisi hutan
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN- Petugas BKSDA Jawa Barat dan polisi hutan bergerak cepat setelah mengetahui informasi macan tutul berkeliaran di permukiman warga di Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan.
Polisi hutan, Ade, mengatakan sudah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan anggota TNI-Polri di Kecamatan Selajambe untuk menangani macan tutul itu.
"Kami masih di lokasi untuk membuat kandang jebakan sebagai upaya penangkapan hewan tersebut," kata Ade saat dihubungi ponselnya tadi, Selasa (8/2/2022).
Ade menyebut, ada alasan pembuatan kandang jebakan.
"Kalau yang diketahui warga itu anak macan tutul. Kami baru melihat induknya yang berada dalam hutan tersebut. Pembuatan kandang jebakan ini karena tidak mungkin macan tutul ditangkap memakai pemasangan jaring. Sebab kawasan hutan tutupan ini cukup luas," ujarnya.
Baca juga: Macan Tutul Berkeliaran di Permukiman Warga di Kuningan, Seorang Petani Kabur dan Memanjat Pohon
Menurutnya, sangat tidak mungkin macan tutul itu dimusnahkan karena merupakan hewan yang dilindungi. Siapa pun yang memelihara atau membunuhnya itu jelas pelanggaran.
"Kalau saya tembak, nanti saya yang dipenjara. Alternatifnya dengan pembuatan kandang jebakan seperti ini," kata Ade.
"Penembakan dengan senjata bius juga belum tentu dilakukan karena keberadaan dan aktivitas itu sangat liar juga tidak sering diketahui warga," katanya.
Dalam pembuatan kandang jebakan, kata Ade, menggunakan material tertentu dan berukuran cukup luas untuk macan tutul tersebut.
"Ukuran kandang jebakan yang kami buat itu sepanjang 2 meter dan lebar 1.5 meter dan tinggi 1 meter. Dalam kandang jebak, kami kasih umpan sebanyak dua ekor ayam untuk menarik perhatian macan tutul itu," katanya.