Ibu Pembuang Bayi di Cikakak Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Warga Dekat TKP
Polisi mendapat informasi jika ibu pembuang bayi mengalami sakit dan tak keluar rumah.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ibu pembuang bayi cantik di Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi.
Kapolsek Cikakak AKP Catur Budiono mengatakan, ibu bayi berinisial RL (36) itu ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggu (6/2/2022) kemarin.
Ibu bayi itu ditangkap di rumahnya di sebuah kampung di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak.
"Di rumahnya, karena ada informasi dia sakit dan tidak keluar rumah, kemarin jam 14.00 WIB," ujarnya, Senin (7/2/2022).
Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan penjembutan ibu bayi tersebut.
"Ibu bayi sudah dapat, ini baru mau dijemput," katanya
Diketahui, bayi cantik itu ditemukan di depan teras rumah warga pada Selasa (1/2/2022) subuh.
Saat itu, bayi ditemukan oleh pemilik rumah ketika akan pergi ke masjid untuk salat Subuh.
Sang bayi ditemukan dalam kondisi tali ari-ari masih belum terputus dan terbungkus kain batik.
Baca juga: Tangisan Bayi Saat Subuh Kejutkan Warga Cikakak Sukabumi, Ternyata Ada Bayi Cantik di Depan Rumah
Baca juga: Bayi Cantik yang Dibuang Orangtua di Cikakak Sukabumi itu Diberi Nama Sahla, Dirawat Bidan Ellya