Langgar Prokes dan Ditemukan Botol Miras, Acara Reuni Mahasiswa di Bandung Barat Dibubarkan Petugas

Acara reuni di vila ini dihadiri oleh 70 orang. Petugas pun menemukan botol miras berbagai merek.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Satpol PP KBB
Petugas saat membubarkan acara reunian. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB), membubarkan acara reuni mahasiswa salah satu universitas di Villa Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, KBB, Sabtu (5/2/2022) malam.

Acara reuni yang disertai hiburan musik tersebut dibubarkan petugas Satpol PP karena kegiatannya jelas melanggar protokol kesehatan di tengah meningkatkan kasus Covid-19, termasuk varian Omicron.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman, mengatakan, acara reunian ini dihadiri 70 orang, sehingga menimbulkan kerumunan karena jumlah yang hadir melebihi kapasitas dari villa tersebut.

"Selain itu tidak ada izin keramaian, protokol kesehatan juga dilanggar dan menimbulkan kerumunan, jadi kami lakukan tindakan pembubaran," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (6/2/2022).

Poniman mengatakan, acara reunian yang disertai hiburan berupa penampilan band tersebut digelar sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB atau sekitar satu malam saja.

Dalam acara tersebut mereka juga diduga melakukan pesta minuman keras (miras) karena di lokasi acara ditemukan sejumlah botol miras berbagai merek yang sudah disiapkan.

"Iya, betul, di lokasi juga ditemukan beberapa botol miras berbagai merek sehingga kami bersama anggota Polsek Cisarua langsung mengamankan," kata Poniman.

Kendati demikian, pihaknya tidak sampai memberikan sanksi yang tegas seperti sanksi denda baik kepada panitia acara, maupun kepada pemilik villa karena pelanggarannya masih tergolong ringan dan baru satu kali dilakukan.

Selain itu, mereka juga menyadari kesalahannya, dan saat itu juga langsung membubarkan diri, sehingga pihaknya hanya memberikan teguran dan pembinaan agar kegiatan seperti ini tidak sampai terulang.

"Tindakan ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk varian Omicron yang saat ini kasusnya terus mengalami peningkatan," ucapnya.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Terus Meningkat tapi Jumlah Pasien Positif Covid-19 di RS Masih Rendah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved