MAKIN PANAS, Bupati Malinau Dituding Pihak Susi Bohong, Ngaku Tak Terima Surat Perpanjangan Sewa
Bupati Malinau Wempi W Mawa dituding terindikasi berbohong terkait pengajuan izin hanggar oleh pihak Susi Air sejak November 2021.
TRIBUNJABAR.ID - Bupati Malinau Wempi W Mawa dituding terindikasi berbohong terkait pengajuan izin hanggar oleh pihak Susi Air sejak November 2021.
Indikasi bohong tersebut diungkapkan pengacara Susi Pudjiastuti, Donal Fariz, setelah ramai video sejumlah pesawat Susi Air diusir dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.
Maskapai Susi Air merupakan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Baca juga: Susi Air Milik Susi Pudjiastuti Diusir dari Hanggar Malinau, Dishub Sebut Belum Bayar Tunggakan
Terkait pengajuan izin tersebut, Donal Fariz mengatakan, Bupati Malinau Wempi W Mawa mencoretnya.
Sebagai gantinya, Wempi memberikan izin ke maskapai lain.
Jadi bukan karena pihak Susi Air tidak mengajukan izin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menyatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada Susi Air untuk mengosongkan hanggar.
Sampai batas yang ditentukan, pesawat Susi Air masih berada di hanggar hingga dikeluarkan secara paksa oleh Satpol PP.

Upaya perpanjangan kontrak hanggar
Donal Fariz menerangkan penyebab pesawat Susi Air ditarik dari hanggar Bandara Malinau.
Ia mengatakan pihak Susi Air sudah melakukan upaya perpanjangan kontrak sewa hanggar yang habis pada November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa.
Akan tetapi, Wempi disebut menolak perpanjangan tersebut dan justru memberikan sewa hanggar pada maskapai lain.
Menurut Donal, Wempi beralasan hanggar Bandara Malinau akan digunakan untuk kebutuhan lain.
Namun, Donal mencoba mengonfirmasi kepada Wempi dan orang nomor satu di Malinau ini mengaku tak pernah menerima surat permintaan perpanjangan kontrak sewa hanggar dari Susi Air.