Aurel Akan Lahiran Sebentar Lagi, Ashanty Repot Urus Masalah Lain, Sampai Datang ke Kantor Polisi
Akan menjadi nenek dari anak Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, kini Ashanty justru masih sibuk dengan masalah lain.
Setelah dua tahun diproses Ashanty menyebut Martin Pratiwi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Pernyataan Ashanty ini disampaikan setelah ia bertemu penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Alhamdulillah, berdasarkan informasi ini, penyidik Siber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) menjadi tersangka," tegas Ashanty.
Diketahui, pelantun lagu Andai Aku Bisa itu sebelumnya melaporkan balik Martin Pratiwi, mantan rekan bisninya dalam usaha skincare.
Setelah sebelumnya, Ashanty dilaporkan Martin Pratiwi atas kasus dugaan wanprestasi dan dituntut uang ganti rugi sebesar Rp 14,3 miliar.
Kasus tersebut sudah berakhir di Pengadilan Negeri Purwokerto dan Ashanty tidak terbukti bersalah atau melakukan wanprestasi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com denga judul Datang ke Polda Metro Jaya, Ashanty Bersyukur Martin Pratiwi Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka