Respon P2TP2A Sumedang Soal Kasus Istri Disiram Air Panas oleh Suami Gara-gara Chat

Istri di Sumedang disiram air panas oleh suaminya yang berinsial DS (43). Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar
DS (43), pelaku penyiraman kepada wajah dan badan istrinya dengan air mendidih, saat digelandang petugas di Mapolres Sumedang, Kamis (3/1/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Istri di Sumedang disiram air panas oleh suaminya yang berinsial DS (43). Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Kasus itu ditangani Polres Sumedang.

Sang suami, Ds, melakukan tindakan jahat itu pada istrinya karena cemburu. 

Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang, Retno Ernawati mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Sumedang terkait penanganan lanjutan kasus itu.

"Kami masih menunggu, apakah korban yang kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit itu (jika sudah sembuh) akan ditampung di rumah aman atau tidak. Nanti sesuai arahan Polres," kata Retno kepada TribunJabar,id, Kamis (3/2/2022). 

Baca juga: Cemburu Baca Chat dengan Pria Lain, Suami di Cimanggung Sumedang Siramkan Air Panas ke Wajah Istri

Pemkab Sumedang melalui P2TP2A dan Kejaksaan Negeri Sumedang membangun Rumah Aman. Tempat itu diperuntukkan untuk rehabilitasi korban kekerasan, terutama korban perempuan dan anak. 

Retno berujar, pihaknya akan tetap memantau kasus tersebut. Juga bakal melakukan pengecekan untuk pembiayaan pengobatan korban penyiraman air mendidih itu.

"Harus dicek dulu apakah yang bersangkutan memiliki jaminan kesehatan atau tidak. Kalau seandainya tidak memiliki bisa dikoordinasikan dengan Dinkes untuk dibiayai dari Jamkesda," katanya.

Di Sumedang, sejauh ini P2TP2a sudah bekerja maksimal untuk terus menginformasikan bahaya KDRT, juga bahaya lain yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perampuan dan anak. 

"Sudah berjalan sesuai kemapuan dan resources yang kami miliki. Fenomena gunung es. Kasus yang muncul sedikit, tapi sesungguhnya banyak yang tidak mengemuka, P2TP2A selalu meminta ibu dan atau anak korban kekerasan berani speak up," ucap dia. 

Retno mengatakan, apapun masalah rumah tangga yang dihadapi seharusnya tidak diselesaikan dengan cara kekerasan. 

"Jangan diselesaikan dengan cara kekerasan, masih ada cara lain yang tidak harus bersentuhan dengan hukum pidana," kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved