Puluhan Driver Maxim Unjuk Rasa, Tuntut Perusahaan Menyesuaikan Tarif dan Minta Kejelasan Komisi
Puluhan driver online dari aplikasi Maxim mendatangi kantor Balai kota Sukabumi, Jalan R Syamsudin SH, Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (3/2/2022)
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Puluhan driver online dari aplikasi Maxim mendatangi Kantor Balai Kota Sukabumi, Jalan R Syamsudin SH, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (3/2/2022).
Para driver tersebut meminta kepada pemerintah Kota Sukabumi untuk menyampaikan aspirasinya kepada para pihak terkait soal tarif yang tidak sesuai.
Koordinator aksi, Ridho Algafiqi mengatakan, aksi tersebut dilakukan akibat tarif yang dinilai rendah dan dianggap tidak berpihak kepada driver.
"Bila pihak Maxim menganggap semua ini sudah memenuhi standar pemerintah. Kami sebagai masyarakat merasa tidak disejahterakan oleh pihak perusahaan," ujarnya, kepada Tribunjabar.id.
Sehubungan dengan aturan Maxim yang terlalu menyepelekan driver, sebagai mitra sangat merasa dirugikan atas segala kebijakan yang dibuat.
"Sementara kami menggantungkan ekonomi di jalanan dan selalu dalam ketimpangan ketidakadilan. Suara ini terlahir dari keringat panas yang terperas," ucapnya.
Devi Maulana Sofa menambahkan, para driver menuntut adanya penyesuaian argo dan kilometer atau argo terendah maximal tiga kilometer.
"Menolak tarif delivery Rp 4.000, harga diri dan tenaga manusia tidak ada harganya dan harus diubah disamakan dengan tarif argo terendah maximal 3 KM," katanya
Selain itu, meminta kejelasan komisi yang tak jelas berupa potongan saldo yang terlalu besar dan memberatkan semua driver harus diubah menjadi 10 persen secara merata.
"Aturan feedback yang merugikan harus dibenahi agar driver bisa berkomunikasi dengan baik dan tidak menguntungkan sebelah pihak," ujar Devi. (*)