Konser Musik Tri Suaka Sebabkan Kerumunan Massa Viral, Pengelola Taman Anggur Subang Akan Kooperatif
Menurut Dadus, kedatangan pihak kepolisian pun hanya untuk memastikan bahwa objek wisata tidak ada aktivitas apapun usai mendapatkan sanksi
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak pengelola objek wisata Taman Anggur Kukulu di Kabupaten Subang akan kooperatif apabila pihak kepolisian membutuhkan keterangan terkait viralnya gelaran konser musik di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dadus, pengelola objek wisata Taman Anggur Kukulu.
"Kami tentunya sangat kooperatif tentunya kami juga siap bila nanti dibutuhkan keterangan hal ini kami sangat siap selaku pengelola wisata Taman Anggur," ucap Dadus kepada TribunJabar.id, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Respon Tri Suaka soal Kerumunan di Taman Anggur Subang: Kan Sudah Vaksin, Jangan Digoreng-goreng
Sebelumnya, Dadus mengatakan bahwa pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jawa Barat sudah mendatangi objek wisata tersebut untuk meminta keterangan dari pengelola.
Menurut Dadus, kedatangan pihak kepolisian pun hanya untuk memastikan bahwa objek wisata tidak ada aktivitas apapun usai mendapatkan sanksi dari Pemkab Subang yang dinilai sudah menyalahi aturan di masa pandemi Covid-19.
"Itu sudah diminta (keterangan), kemarin ada kunjungan juga dari Polda Jabar kesini," katanya.
Dapat diketahui, pihak kepolisian dari Polres Subang sudah memanggil beberapa pihak yang terlibat atas gelaran konser musik Tri Suaka tersebut.
Dari informasi yang didapatkan juga, pihak kepolisian sudah memeriksa pihak Kecamatan Pagaden Barat.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi hasil dari pemeriksaan beberapa pihak yang terlibat tersebut.
Baca juga: Kerumunan Massa Konser Musik di Taman Anggur Subang, Pengelola Sebut Ada yang Tak Bisa Diprediksi
