Gubernur Dukung Penindakan Pelanggaran Prokes, Ingatkan Kasus Covid Sedang Meningkat
Ada sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Jabar dalam beberapa hari terakhir.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, termasuk penyelenggara kegiatan yang menyebabkan kerumunan.
Tindakan tegas tersebut menurutnya sangat beralasan mengingat saat ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah sedang melonjak, termasuk di Jabar. Terlebih adanya varian Omicron yang daya tularnya sangat cepat.
Kang Emil menegaskan, walaupun sejumlah kegiatan masih diperbolehkan, namun tetap harus menerapkan prokes ketat dan terukur.
"Tapi kalau dempetan enggak pakai masker tentu harus ditindak karena melanggar," katanya di Makodam III/ Siliwangi Bandung, Rabu (2/2/2022).
Sebelumnya, Ridwan Kamil pun meminta masyarakat mewaspadai penyebaran Covid-19 di masa libur Imlek 2022.
Seperti diketahui, katanya, penyebaran Covid-19 di Jabar tengah meroket kembali sejak awal tahun.
Oleh karena itu, katanya, Polda Jabar akan memonitor pergerakan masyarakat, terutama yang tujuannya wisata.
"Saya menitipkan pengelola wisata untuk wajib melakukan penegasan melalui yang namanya pedulilindungi, untuk memastikan yang datang adalah orang-orang yang sudah terlindungi ya," katanya.
Ia meminta kepolisian juga untuk memonitor kalau ada tempat wisata yang melakukan pelanggaran melebihi kapasitas, berkerumun yang tidak terkendalikan, untuk segera di lapangan diambil tindakan.
"Titip kepada kepolisian untuk memonitor, kalau ada tempat wisata yang melakukan pelanggaran melebihi kapasitas, berkerumun yang tidak terkendalikan untuk segera di lapangan diambil tindakan. Karena hanya dengan itu kita bisa tetap hidup normal produktif walaupun sedang Covid-19," katanya.
Baca juga: Polisi Merasa Dikelabui, Kasus Kerumunan di Taman Anggur Subang Milik Oni Suwarman Anggota DPD RI