Di Jawa Barat, Berikut Wilayah yang Bisa Menerima Siaran Televisi Digital Mulai April Tahun Ini
Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap. Pelaksanaannya mulai tahun ini.
Gorontalo
- Kabupaten Gorontalo
- Kabupaten Bone Bolango
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kota Gorontalo
- Kabupaten Boalemo
Sulawesi Barat
- Kabupaten Mamuju
Maluku
- Kabupaten Serang Bagian Barat
- Kota Ambon
Maluku Utara
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kota Ternate
Papua
- Kabupaten Jayapura
- Kabupaten Keerom
- Kota Jayapura
Papua Barat
- Kabupaten Sorong
- Kota Sorong
- Kabupaten Manokwari
- Kabupaten Manokwari Selatan
- Kabupaten Pegunungan Arfak
Bagi pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB) untuk bisa menikmati siaran digital.
Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs jual beli online, harga Set Top Box (STB) atau decoder TV di pasaran dijual kisaran Rp 200 ribu.
Beda TV analog dan TV Digital
Dikutip dari Lifewire, sinyal TV analog ditransmisikan mirip dengan sinyal radio.
Pada TV anlog, sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM.
Sayangnya, sinyal tersebut dapat mengalami gangguan, tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal.
Selain itu, jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV analog membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.
Berbeda dari TV analog, TV digital ditransmisikan sebagai bit data informasi, seperti halnya data komputer pada CD atau DVD.