Anggota LSM GMBI yang Positif Narkoba saat Rusuh di Mapolda Jabar, 5 di Antaranya dari Indramayu
Dalam aksi unjuk rasa itu, para LSM GMBI diketahui menuntut polisi menuntaskan kasus bentrokan antaranggota ormas yang berujung maut di Karawang pada
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 5 dari total 20 anggota LSM GMBI yang diamankan polisi di Mapolres Indramayu diketahui Indramayu positif narkoba.
Hal tersebut terungkap dari hasil cek urine yang dilakukan polisi seusai melakukan sweeping terhadap para anggota seusai pulang berunjuk rasa di Mapolda Jabar.
Dalam aksi unjuk rasa itu, para LSM GMBI diketahui menuntut polisi menuntaskan kasus bentrokan antaranggota ormas yang berujung maut di Karawang pada November 2021 lalu.
Namun, aksi itu berakhir ricuh.
Sejumlah fasilitas, seperti gerbang, pagar, hingga lampu taman di Mapolda Jabar, rusak.
Mereka juga menunggangi patung macan lodaya yang menjadi simbol dari Polda Jabar.
"Dari 20 anggota GMBI, ternyata setelah dicek urin, sebanyak 5 orang di antaranya positif narkoba," ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi kepada Tribuncirebon.com, Jumat (28/1/2022).
AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, kelima orang itu masing-masing berinisial ART warga Kecamatan Jatibarang, RUS warga Kecamatan Kandanghaur, BAMA warga Kecamatan Jatibarang, JAY warga Kecamatan Krangkeng, dan DDS warga Kecamatan Sukra.
Kelima orang tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Indramayu.
"Iya, nanti kelima orang yang positif narkoba ini akan kita dalami," ujar dia.