Kabar Terbaru Ayu Thalia yang Kisruh dengan Nicholas Sean Putra Ahok, Diperiksa Polisi, Ditahan?

Ayu Thalia dilaporkan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.

Editor: Widia Lestari
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Ayu Thalia menangis saat menjawab tudingan mengenai dirinya ada motif pansos (panjat sosial) dengan melaporkan Nicholas Sean putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP ke polisi. 

TRIBUNJABAR.ID - Ada kabar terbaru dari selebgram Ayu Thalia yang menjadi tersangka karena kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean.

Kini, Ayu Thalia memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022). 

Ayu Thalia dilaporkan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Balasan Telak Nicholas Sean Setelah Dituduh Aniaya Ayu Thalia, Kini Justru Ayu yang Jadi Tersangka

"Proses penyelidikan tetap berjalan, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," kata Hesti Mardiyanto.

"Karena alasannya dibawah daripada 5 tahun," lanjutnya.

Ayu Thalia diperiksa kurang lebih 5 jam, namun Hesti Mardiyanto enggan membeberkan secara jelas pemeriksaan hari ini karena bukan ranahnya.

"Yang bersangkutan sudah kembali. Pemeriksaan tadi datang jam 10.15 WiB selesainya jam 15.00 WIB atau jam tiga sore," ucap Hesti.

"Kalau pemeriksaan saya kurang tau, karena itu ranahnya penyidik," tambahnya.

 

Kendati demikian, Hesti menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. 

Hesti juga memastikan bahwa sampai saat ini pihak Nicholas Sean dan  Ayu Thalia belum ada kesepakatan untuk damai.

"Kurang tau mengenai masalah itu. Ya intinya sementara yang bersangkutan sudah kembali dan proses penyelidikan tetap berjalan," tutur Hesti.

"Untuk sementara belum ada berdamai," pungkasnya.

Baca juga: Reaksi Ayu Thalia Jadi Tersangka karena Dilaporkan Balik Nicholas Sean, Ini Kata Pengacara

Perseteruan Nicholas Sean Purnama dengan Ayu Thalia berawal dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan yang mengaku mendapat tindak penganiayaan dari Sean.

Tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, pihak Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Agustus 2021. 

Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ancaman di Bawah 5 Tahun Penjara, Ayu Thalia Tak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka, 
Penulis: Mohammad Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved