Selasa, 14 April 2026

25 Motor Hasil Curian Berhasil Diselamatkan, Warga yang Kehilangan Bisa Cek di Polres Indramayu

Puluhan motor itu merupakan barang hasil curian para tersangka yang berhasil diamankan polisi. warga yang merasa kehilangan bisa mengecek ke Polres

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Motor-motor hasil curian yang berhasil diamankan polisi di Mapolres Indramayu, Rabu (26/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 25 unit sepeda motor dipamerkan jajaran Sat Reskrim Polres Indramayu, Rabu (26/1/2022).

Puluhan motor itu merupakan barang hasil curian para tersangka yang berhasil diamankan polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengeceknya ke Polres Indramayu.

Di sana, warga bisa mendapatkan kembali sepeda motor miliknya yang sebelumnya hilang dicuri secara gratis.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Indramayu Terekam CCTV, Awalnya Kepergok Tetangga Ngaku Sebagai Teman Korban

"Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor, silahkan diambil di Polres Indramayu, gratis tidak ada pungutan apapun," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (26/1/2022).

Pada kesempatan itu, AKBP M Lukman Syarif juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terutama saat hendak membeli kendaraan.

Masyarakat, kata dia, bisa meminta bantuan Polsek atau Polres terdekat untuk mengecek apakah sepeda motor yang hendak dibeli itu merupakan hasil curian atau bukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 unit sepeda motor ini berhasil diamankan polisi dari tangan para tersangka sindikat pencurian dan penadahan sepeda motor lintas daerah.

Ada sebanyak 7 orang tersangka yang diamankan polisi, mereka diketahui sudah beraksi sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022.

Yakni, KDR (47), AR (21), MSK (46), MSL (58), DY (33), JA (20), dan TSN (28), para tersangka ini berasal dari Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Jakarta Timur.

Adapun modusnya, disampaikan AKBP M Lukman Syarif, motor hasil curian yang ditadah kemudian dipalsukan nomor rangka, nomor mesin, dan STNK.

Baca juga: Aksi Curanmor Terekam CCTV di Indramayu, Pelaku hanya Butuh 20 Detik untuk Gasak Motor Korban

Secara keseluruhan para pelaku tersebut beraksi di sebanyak 21 TKP.

Terdiri di wilayah Kabupaten Indramayu sebanyak 8 TKP, Majalengka 2 KTP, Subang 2 TKP, Bandung 4 TKP, Cianjur 1 TKP, Ciamis 1 TKP, dan wilayah Jabodetabek 3 TKP.

"Ini ada beberapa tempat, ada beberapa Kabupaten di Jawa Barat dan ada juga beberapa yang di wilayah Jabodetabek," ujar dia.

Polisi pun saat ini masih mendalami lebih lanjut soal sindikat tersebut, termasuk mengamankan tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam sindikat itu.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved