TERUNGKAP, Para Pekerja di Lahan Sawit Bupati Langkat Nonaktif Ternyata Tak Dibayar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penghuni kerangkeng manusia itu dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polri akhirnya memeriksa kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Hasilnya, diduga para pekerja kebun sawit milik Terbit Rencana itu tak dibayar.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan tim gabungan Polda Sumatera Utara.

Tim gabungan itu berasal dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, hingga intelijen untuk menelusuri kasus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penghuni kerangkeng manusia itu dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat non aktif.
Mereka tidak dibayar sepeser pun oleh Terbit.
"Mereka sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud membekali mereka dengan keahlian yang berguna bagi mereka setelah keluar."
"Mereka tidak diberikan upah seperti pekerja, mereka diberikan ekstra puding dan makan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan menyatakan penghuni kerangkeng manusia itu disebut sebagai warga binaan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Hal itu berdasarkan keterangan dari petugas penjaga bangunan.
"Berdasarkan keterangan penjaga bangunan didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga selain narkoba sebagai tempat kenakalan remaja yg mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan total ada 30 orang yang ditemukan di dalam kerangkeng manusia tersebut.
Sebagian dari mereka juga telah dipulangkan ke pihak keluarga.
"Jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya," pungkas Ramadhan.