Penjelasan Panglima TNI Soal Pemilihan Mayjen Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad, Menantu Luhut

Penunjukan Mayjen Maruli Simanjuntak menjadi Pangkostrad setelah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menandatangani Surat Keputusan

TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa setelah meninjau latihan pra penugasan prajurit TNI, di Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (11/1/2022). 

TRIBUNJABAR.ID– Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan penunjukan Mayjen Maruli Simanjuntak menjadi Pangkostrad.

Panglima TNI menyatakan pengangkatan menantu Luhut Binsar Panjaitan itu menjadi Pangkostrad dilakukan secara profesional.

Menurut Andika Perkasa, penunjukan Mayjen Maruli Simanjuntak sudah sesuai penilaian dan sangat pantas.

“Mereka-mereka yang eligible, bintang 3 itu banyak dan sekian banyak mereka melalui berbagai jabatan," kata Andika Perkasa dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (25/1/2022).

Ia menyebut satu di antaranya penilaian untuk menjadi  Pangkostrad adalah jabatan pangdam.

Mayjen Maruli Simanjuntak saat menjabat sebagai Danpaspampres. (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)
Mayjen Maruli Simanjuntak saat menjabat sebagai Danpaspampres. (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani) (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Baca juga: SOSOK Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Pangkostrad Baru Gantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar

"Jadi penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penilaian secara profesional dan memang sangat pantas juga menjadi Pangkostrad," katanya.

Diketahui, penunjukan Mayjen Maruli Simanjuntak menjadi Pangkostrad setelah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, mengatakan dari 328 Perwira Tinggi TNI, ada yang mendapatkan jabatan baru tersebut.

Ke-28 perwira tinggi itu di antaranya menjabat di satuan-satuan baru TNI yang telah diamanatkan dalam Perpres No. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. 

Satuan-satuan tersebut, kata Prantara, di antaranya Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI, dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.

"Sementara 10 Jabatan Perwira Tinggi Bintang 3 dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah Pangkogabwilhan 3 dijabat oleh Mayjen TNI Nyoman Cantiasa, Danjen Akademi TNI dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari, Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto, Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak," kata Prantasa dalam keterangan resmi Puspen TNI yang diterima Tribunnews.com, pada Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Mayjen Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Diisukan Jadi Pangkostrad

Perjalanan Karier Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Karier menantu dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ini pun terbilang baik.

Mayjen Maruli Simanjuntak diketahui menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana sebelum diangkat jadi Pangkostrad. 

Ia pernah menjadi Danpaspamres pada 29 November 2018 sampai 23 November 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved