Kerangkeng Mirip Kandang Binatang di Rumah Bupati Langkat Dihuni 40 Orang yang Dipaksa kerja 10 Jam

Migrant Care menemukan ungkap perbudakan di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin. 

Editor: Mega Nugraha
istimewa
Korban perbudakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang Dikerangkeng di rumah pribadinya 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Migrant Care menemukan ungkap perbudakan di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, pihaknya menerima laporan ada kerangkeng manusia di rumah tersebut.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022)

Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Langkat.

Baca juga: Bupati Langkat Kena OTT KPK, Mengejutkan, Ada Kerangkeng di Rumahnya, Terkait Perbudakan?

Anis Hidayah mengatakan, penangkapan Terbit Rencana Perangin-angin oleh KPK mengungkap dugaan kejahatan lainnya, yakni soal perbudakan terhadap pekerja perkebunan sawit.

Dikutip dari Tribunnews, kerangkeng atau penjara manusia tersebut berada di belakang rumah pribadi Bupati Langkat. Pantauan Tribun di foto yang diterima, tampak kerangkeng itu tak ubahnya kandang binatang di kebun binatang.

Ruangannya sekira 3x5 meter dikelilingi tembok. Dinding depanya menggunakan jeruji besi mirip sel penjara. Tampak ada gembok menempel di jeruji besi tersebut.

Kerangkeng untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat mirip kandang binatang
Kerangkeng untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat mirip kandang binatang (Istimewa)

Berkenaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Pekerja Dipaksa Bekerja Lalu Disiksa

Dari penelusuran Migrant Care, ada 40 pekerja yang ditahan di penjara rumah pribadi Bupati Langkat itu. Menurut Migrant Care, mereka disiksa lalu dipaksa bekerja 10 jam.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, usai melapor di Komnas HAM, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Bikin Miras Ciu Cap Doraemon, Pria Tasikmalaya Kaya Raya Dalam 8 Bulan

Dari keterangan para korban, Anis menyebut para pekerja ini bekerja dari pukul 08.00 hingga pukul 18.00.

Setelah bekerja, para pekerja disiksa dengan cara dipukuli suruhan Bupati Langkat.Kata dia, saat KPK geledah rumah itu, banyak pekerja babak belur.

"Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," katanya.

Jika meminta upah, pekerja akan disiksa sedemikian rupa.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa penjara itu sebagai tempat rehabilitasi biasa.

Meski sudah tahu penjara itu berdiri 10 tahun tanpa mengantongi izin, Panca yang mengaku ikut menangkap Terbit Rencana Peranginangin.

Rumah Terbit Rencana Perangin-angin Digeledah KPK

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/1/2022) malam.

Ia diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Langkat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Tim KPK pun bergerak cepat menelusuri bukti-bukti dugaan korupsi dengan melakukan penggeledahan.

Termasuk menggeledah rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).

Rumah megah bercat warna putih tertutup rapat setelah petugas masuk ke lokasi.

Tiga mobil Brimob disiagakan di depan rumah Terbit Rencana Perangin Angin.

Saat Tribun-Medan.com hendak masuk, petugas langsung menutup pagar.

Pantauan Tribun, rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin terlihat megah yang dikeliling tembok setinggi 2 meter.

Rumah dua lantai berarsitektur modern itu memiliki halaman yang sangat luas.

Kediaman Terbit Rencana Perangin Angin tampak kontras dengan rumah-rumah di sekitarnya yang cukup terlihat sederhana.

Bangunan megah berwarna putih ini terlihat menghimpit rumah warga sekitar.

Pagarnya terlihat lebih tinggi dari pada bangunan rumah tetangga Bupati.

Untuk sampai ke rumah Bupati Terbit, akses jalan masih ada yang rusak, lantaran berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Namun, sebagian jalannya sudah dapat dilalui kendaraan. Dari balik pagar hitam yang tinggi, halaman luas akan menyambut orang yang masuk ke dalamnya.

Dinding bangunan yang terbuat dari batu alam memperlihatkan megahnya kediaman bupati.

Diperkirakan rumah Bupati Terbit berdiri di atas lahan seluas dua hektare. Di halaman terlihat banyak pepohonan layaknya seperti taman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Diduga Terkait Perbudakan Modern,

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rehabilitasi Cuma Modus, Migrant Care Sebut Bupati Langkat Siksa Pekerja di Penjara Pribadinya,

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved