KASUS SUBANG Hari Ke-159, Kuasa Hukum: Tudingan ke Danu Terpatahkan, Ada Kepentingan Besar
Hari ini, Minggu (23/1/2022), kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki hari ke-159.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Hari ini, Minggu (23/1/2022), kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki hari ke-159.
Namun, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu belum juga terungkap.
Kabar terakhir, pernyataan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, bahwa polisi masih mengejar buron kasus Subang itu disambut gembira kubu Muhammad Ramdanu alias Danu.
Selama ini Danu kerap disudutkan dan dicurgai terlibat dalam kasus penghilangan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Pernyataan Terkini Polda Jabar, Sebar Sketsa ke Polres dan Polda Se-Indonesia
Danu bahkan juga dicurigai sebagai sosok di balik sketsa wajah pelaku yang dirilis Polda Jabar akhir tahun 2021 silam.
"Kami bersyukur bahwa klien kami yang akhir-akhir ini disudutkan dan dicurigai oleh pihak-pihak tertentu akhirnya terpatahkan," kata Taufan seperti dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto.
Status buron itu mengindikasikan bahwa pelaku pembunuhan ini dari luar atau bukan termasuk daftar saksi yang selama ini diperiksa polisi.
Hal ini, menurut Taufan, adalah progres yang baik untuk mengusut tuntas kasus ini.
Menurut analisisnya, jika pelaku pembunuhan dari luar, biasanya tidak punya tendensi, dendam, atau ikatan asmara.
Dan, biasanya mereka adalah kelompok profesional yang memiliki keahlian melakukan eksekusi pembunuhan.
Hal ini dimungkinkan karena sudah lima bulan kasus ini terjadi, polisi juga belum bisa mengungkapnya.
"Jejak atau sidik jari juga sulit ditemukan karena pelaku merapikan perbuatannya dengan baik. Kalau orang awam, sulit," katanya.
Taufan berharap buron ini bisa segera ditangkap sehingga bisa diketahui siapa-siapa saja di belakangnya.
Baca juga: 5 Bulan Kasus Subang, Dulu Saling Tuding, Yosef dan Yoris Kini Mesra,Bersama Tunggu Pelaku Terungkap
"Kalau pelaku dari luar, pelaku tidak ada tendensi apa pun. Dia hanya menjalankan tugas."
"Siapa yang memberi tugas, siapa yang membayar, siapa yang berkepentingan di sini," katanya.