Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Bising di Geopark Ciletuh Sukabumi, Polisi Sudah Lakukan Razia

Polisi berhasil mengamankan 14 knalpot bising dari para pengendara sepeda motor dalam razia di Geopark Ciletuh, Sukabumi, Sabtu malam.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Hermawan Aksan
Dok Polsek Ciemas
Polisi melakukan razia knalpot bising di kawasan Geopark Ciletuh, pantai Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (22/1/2022) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polisi melakukan razia knalpot bising dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di kawasan Geopark Ciletuh, Pantai Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (22/1/2022) malam.

Dalam keterangannya, Kapolsek Ciemas IPTU Azhar Sunandar mengatakan, polisi berhasil mengamankan 14 knalpot bising dari para pengendara sepeda motor.

Hal itu dilakukan karena knalpot yang dipakai pengendara tidak sesuai dengan standar dan suaranya yang berisik sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

"Tadi malam kami tindak para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising pada kendaraan sepeda motornya," katanya, Minggu (23/1/2022).

Tak hanya itu, polisi juga melakukan imbauan protokol kesehatan di area wisata Geopark Ciletuh.

Terlebih, pantai itu selalu jadi tujuan wisatawan di hari libur.

"Wilayah Ciemas merupakan salah satu kawasan tujuan wisata yaitu Geopark, maka kita imbau masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, sehingga kegiatan wisata tidak menjadi penyebab terjadinya klaster baru penyebaran virus Covid-19 di wilayah Ciemas," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved