UPDATE OTT KPK Hakim di Surabaya, Barang Bukti Uang Masih Dihitung

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi, total ada lima orang yang ditangkap tim penindakan KPK.

Editor: Ravianto
DOK. PN Surabaya
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat. Itong Isnaeni Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/1/2022) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jumlah orang yang diamankan terkait giat operasi tangkap tangan (OTT) hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Hakim Itong atau Itong Isnaeni Hidayat bertambah.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi, total ada lima orang yang ditangkap tim penindakan KPK.

"Update tangkap tangan Surabaya, KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Ali mengatakan saat ini para terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Selain menangkap lima orang dimaksud, KPK turut pula menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang yang masih dalam tahap penghitungan ini diduga merupakan bukti suap terkait penanganan perkara di PN Surabaya. 

"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," kata Ali.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved