Pengunjung Karaoke di Sumedang Ada yang Kedapatan Bawa Golok dan Pistol, 6 Orang Positif Narkoba

Puluhan orang diamankan dalam razia yang digelar Satuan Narkoba Polres Sumedang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Polisi dan BNN saat menggelar razia di tempat karaoke di Sumedang pada Rabu (19/1/2022) malam. (Dok. Satuan Narkoba Polres Sumedang)  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Puluhan orang diamankan dalam razia yang digelar Satuan Narkoba Polres Sumedang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (20/1/2022) malam. 

Puluhan orang tersebut diamankan dari dua tempat hiburan di Sumedang, yakni karaoke yang berlokasi di kawasan Jatinangor, dan karaoke di kawan Cimalaka. 

Dari jumlah tersebut, enam orang diamankan karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan obat terlarang saat dilakukan tes urine.

Mereka adalah ME (29) warga Jalan Letnan Adun, Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

AS (38) warga Dusun Sindangsari, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

FS (31) warga Kampung Kanayakan, Desa Cijagra, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

AR (33) warga Dusun Dangdeur Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat menggelar razia di tempat karaoke di Sumedang pada Rabu (19/1/2022) malam. (Dok. Satuan Narkoba Polres Sumedang) 
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat menggelar razia di tempat karaoke di Sumedang pada Rabu (19/1/2022) malam. (Dok. Satuan Narkoba Polres Sumedang)  ()

AT (50) warga Kampung Cikaleang  Desa Cisarua Kecaman Samarang, Kabupaten Garut.

Kemudian KA, warga Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. 

"Total ada 25 orang yang menjalani tes urine, dan enam orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan benzodiazepine," kata Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Bagus Panuntun, kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Kamis (20/1/2022). 

Tak hanya itu, kata Bagus, petugas gabungan juga mengamankan sepucuk senjata api (senpi) milik seorang pengunjung karaoke. 

"Dari tangan kenam orang tersebut, berhasil disita satu pucuk replika senjata api jenis revolver dengan peluru mimis,  satu bilah golok, satu bilah celurit, 16 butir obat terlarang, dan 28 botol minuman keras, " ucapnya. 

Bagus mengatakan, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, keenam orang tersebut dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sumedang. 

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved