'Oknum Polisi' Bertambah, Kanit Reskrim Polsek Belopa Edarkan Narkoba, Rencana Pasok Sabu ke Lapas
Ternyata Kanit Reskrim Polsek Belopa tersebut berencana memasok sabu ke Lapas Kelas II A, Palopo. Rencana itu diketahui setelah interogasi polisi
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini.
Barang bukti tersebut antara lain adalah dua bungkusan plastik.
Berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 55,76 gram.
Kemudian ada 34 butir pil ekstasi warna merah atau inex.
Baca juga: PILU Korban Pelecehan Seksual Justru Diejek Oknum Polisi Boyolali saat Melapor: Lha Piye, Enak To?
Juga ada satu buah dos paket pengiriman, dua lembar kertas aluminium foil.
Satu buah dos pasta gigi, sembilan lembar pembungkus permen.
19 biji permen, dua unit handphone, dan satu sepeda motor warna hitam.
Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Luwu.
Bersama dengan barang bukti tersebut diatas.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sebelum Ditangkap, Kanit Reskrim Polsek Belopa Luwu Rencana Pasok Sabu ke Lapas Palopo