Mantan Pemain AC Milan Dihukum 9 Tahun Penjara, Terlibat Kasus Rudapaksa di Italia

Penyerang yang pernah berkostum AC Milan ini membantah ikut serta dalam kasus rudapaksa terhadap seorang wanita Albania berusia 22 tahun.

OLIVIER MORIN/AFP
Robinho ketika masih berkostum AC Milan. Saat bermain untuk klub raksasa Serie A tersebut, Robinho dilaporkan pernah terlibat dalam kasus rudapaksa sehingga dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun setelah bandingnya ditolak pengadilan di Roma. 

TRIBUNJABAR.ID- Robinho, mantan penyerang Real Madrid dan AC Milan, dihukum sembilan tahun penjara.

Sebenarnya, berdasarkan laporan The Mirror, pemain asal Brasil ini sudah dijatuhi hukuman pada 2017 atas akibat kasus rudapaksa.

Sejak saat itu, Robinho melakukan banding di pengadilan Italia. Ternyata, banding mantan pemain AC Milan itu ditolak oleh Pengadilan Kasasi di Roma.

Kisah rudapaksa secara ramai-ramai ini terjadi pada 2013 di sebuah klub malam di Milan. Robinho termasuk satu di antara beberapa orang yang terlibat.

Penyerang yang pernah berkostum AC Milan ini membantah ikut serta dalam kasus rudapaksa terhadap seorang wanita Albania berusia 22 tahun.

Baca juga: AC Milan Masih Merayu Lille untuk Dapatkan Sven Botman, Malah Ditawari Bek Porto dan Marseille

Nah, karena bandingnya ditolak, Robinho segera menjalani hukuman penjara tersebut.

Italia bahkan meminta Robinho menjalaninya di penjara Brasil jika dia tak bisa diekstradisi karena konstitusi Brasil bisa memveto ekstradisi warga Brasil.

Robinho, yang kini berusia 37 tahun, bermain untuk AC Milan saat kejadian tersebut.

Dia berkostum Rossoneri, julukan AC Milan, setelah meninggalkan klub elite Premier League, Manchester City pada musim panas 2010.

Pemain jebolan Santos U-20 ini memulai kariernya di Eropa bersama raksasa Liga Spanyol, Real Madrid. Robinho dibeli dengan harga 24 juta euro (sekitar Rp 391,095 miliar) pada Agustus 2005.

Baca juga: Lakukan Blunder di Laga AC Milan vs Spezia, Wasit Ini Bakal Kena Sanksi, Itu Kesalahan Buruk

Tiga musim merumput di Santiago Bernabeu, Robinho memutuskan pindah ke Manchester City pada September 2008 setelah ditebus dengan mahar 43 juta euro (sekitar Rp 700,7 miliar).

Kini, Robinho berstatus tanpa klub setelah berpisah dengan klub yang membesarkan namanya, Santos FC, pada Oktober 2020.

Berdasarkan data Transfermarkt, Robinho terlibat dalam 552 pertandingan sepanjang kariernya. Dari jumlah tersebut, dia membukukan 145 gol dan 90 assist.

Robinho pun pernah memperkuat timnas Brasil. Dia mencetak 100 caps dengan kontribusi 28 gol dan meraih satu gelar Copa America (2006-07) serta dua gelar Piala Konfederasi (2005 dan 2009). (Aloysius Gonsaga AE)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlibat rudapaksa, Robinho Dijatuhi Hukuman Penjara 9 Tahun"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved