ASTAGFIRULLAH, Anak 13 Tahun di Karawang Cabuli Gadis 16 Tahun, si Bocah Berjanji Seperti Ini

Seorang anak di bawah umur mencabuli remaja berusia 16 tahun dengan janji akan dinikahi. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cilamaya, Karawang.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi perbuatan asusila 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Seorang anak di bawah umur mencabuli remaja berusia 16 tahun dengan janji akan dinikahi.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan, pelaku masih berumur 13 tahun dan merupakan warga Kecamatan Cilamaya.

Kejadian itu, kata Oliestha, bermula ketika pelaku mengajak korban untuk bermain bersama.

Kemudian, kata Oliestha, pelaku datang menggunakan sepeda motor menjemput korban di rumah dan mengajak jalan-jalan.

"Korban diajak main oleh pelaku untuk jalan-jalan."

"Kemudian korban pun diajak pelaku ke rumah temannya," kata Oliestha saat dihubungi Tribun Jabar, Kamis (20/1/2022).

Lalu pelaku pun mengajak korban bersetubuh, dengan bujuk rayu akan dinikahi oleh pelaku.

"Korban disetubuhi oleh pelaku dengan dibujuk rayu akan dinikahi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved