ASTAGFIRULLAH, Anak 13 Tahun di Karawang Cabuli Gadis 16 Tahun, si Bocah Berjanji Seperti Ini
Seorang anak di bawah umur mencabuli remaja berusia 16 tahun dengan janji akan dinikahi. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cilamaya, Karawang.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Seorang anak di bawah umur mencabuli remaja berusia 16 tahun dengan janji akan dinikahi.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan, pelaku masih berumur 13 tahun dan merupakan warga Kecamatan Cilamaya.
Kejadian itu, kata Oliestha, bermula ketika pelaku mengajak korban untuk bermain bersama.
Kemudian, kata Oliestha, pelaku datang menggunakan sepeda motor menjemput korban di rumah dan mengajak jalan-jalan.
"Korban diajak main oleh pelaku untuk jalan-jalan."
"Kemudian korban pun diajak pelaku ke rumah temannya," kata Oliestha saat dihubungi Tribun Jabar, Kamis (20/1/2022).
Lalu pelaku pun mengajak korban bersetubuh, dengan bujuk rayu akan dinikahi oleh pelaku.
"Korban disetubuhi oleh pelaku dengan dibujuk rayu akan dinikahi," katanya. (*)