Kamis, 7 Mei 2026

ASN Bandung Barat Masih Ada yang Belum Terima Gaji karena Hal Ini, Sudah Banyak yang Cair

Sekda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin, memastikan, sebagian besar ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sudah menerima gaji.

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribunnews.com
Ilustrasi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin, memastikan, sebagian besar ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sudah menerima gaji. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin, memastikan, sebagian besar ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sudah menerima gaji.

Seperti diketahui, gaji bagi para ASN yang seharusnya cair pada 2 Januari 2022 itu molor selama dua pekan.

Beberapa ASN baru menerima gaji pada 17 Januari 2022.

Namun, hingga saat ini masih ada yang menunggu proses pencairan.

"Sudah ada yang cair karena sudah banyak OPD yang menyelesaikan dokumen penyusunan anggaran (DPA). Sudah disahkan bagian keuangan dan saya juga sudah tanda tangan karena input gajinya sudah bisa masuk," ujar Asep Sodikin saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (19/1/2022).

Gaji para ASN tersebut terlambat cair karena DPA yang disusun setiap OPD belum selesai atau molor.

Sebab, DPA itu disusun menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

"Sekarang sudah enggak ada masalah, itu (terlambat) karena sistem saja. Kita kan sekarang pakai sistem, manakala DPA-nya belum selesai, ya enggak bisa input karena sistemnya nolak karena dianggap belum selesai," kata Asep.

Dia mengatakan, dalam SIPD tersebut ada beberapa urutan yang harus ditempuh, sehingga tidak bisa loncat ke tahap yang lainnya.

"Jadi, kalau sekarang urutannya harus benar. Misalnya setelah APBD, maka DPA itu harus jadi. Itu juga kan ada tahapan, seperti evaluasi gubernur, setelah selesai dan disahkan, baru bisa cair," ucapnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Agustina Piryanti, mengatakan, hingga 18 Januari 2022, sudah ada 24 dari 47 OPD yang telah merampungkan penyusunan DPA. Sehingga sebagian ASN sudah bisa mendapat gaji bulan Januari 2022.

"Sudah ada 24 OPD tuntas. Saat ini sudah ada sebagian yang diberikan gaji," kata Agustina.

Dengan adanya sistem baru ini, pihaknya berharap para ASN bersabar karena sistem tata kelola keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel. 

"Kita mau sistem pengelolaan keuangan ini berjalan baik dan gak ada masalah. Makanya kita pakai sistem ini," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved