Selain Fico Fachriza, Ini Sederet Artis Ditangkap karena Narkoba pada 2022, Termasuk Ardhito Pramono

Selain Fico Fachiza alias artis FF, ada sederet artis ditangkap karena narkoba sejak awal tahun 2022.

Editor: Widia Lestari
Via Tribunnews
Fico Fachriza, komika yang tersandung kasus narkoba. 

TRIBUNJABAR.ID - Selain Fico Fachiza alias artis FF, ada sederet artis ditangkap karena narkoba sejak awal tahun 2022.

Kasus penyalahgunaan narkoba masih kerap menyeret nama kalangan artis.

Hampir setiap tahun, ada saja nama publik figur yang harus mendekam jeruji besi karena narkoba.

Baca juga: Sosok Komika Fico Fachriza, Artis Berinisial FF yang Ditangkap Polisi karena Tersangkut Narkoba

Di bulan Januari 2022 ini, setidaknya ada empat nama publik figur yang ditangkap atas kasus narkoba.

Seperti musisi Ardhito Pramono hingga kini terbaru polisi menangkap artis inisial FF yang ternyata Fico Fachriza.

Berikut daftar artis tersandung narkoba di awal tahun 2022, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Naufal Samudra 

Artis peran Naufal Samudra dalam jumpa pers terkait penangkapannya di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/1/2022). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )
Artis peran Naufal Samudra dalam jumpa pers terkait penangkapannya di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/1/2022). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ) ()

Pertama, ada aktor sekaligus pemain sinetron Naufal Samudra yang terjerat kasus narkoba.

Kekasih dari aktris Dinda Kirana ini ditangkap kepolisian pada Jumat (7/1/2022) di kediaman orang tuanya di kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan Naufal merupakan buntut dari pengembangan kasus narkoba seorang tersangka bernama Ridwan yang ditangkap 24 November 2021 lalu.

Naufal ditangkap lantaran pernah memesan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) melalui Ridwan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Naufal memesan narkoba jenis LSD itu sebanyak 3 kali.

"Nah di dalam percakapan di media sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan."

"Ada tiga kali pemesanan dilakukan, dan kemudian pemesanan terakhir, itu barangnya itu tidak diambil oleh saudara Naufal," terang Zulpan, Sabtu (8/1/2022) melansir Tribunnews.com.

Saat dilakukan penangkapan, polisi tak menemukan barang bukti.

Hasil tes daripada aktor tersebut juga dinyatakan negatif.

Atas dasar hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan status Naufal hanya sebagai saksi dan akan menjalani rehabilitasi.

"Kemudian langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan kepada rumah sakit atau RSKO yang ada di Cibubur," jelas Zulpan.

2. Velline Chu

Velline Chu, ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (istimewa via Tribunnews)
Velline Chu, ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (istimewa via Tribunnews) ()

Penyanyi Dangdut Velline Chu ditangkap kepolisian pada Sabtu (8/1/2022) di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Tak sendirian, polisi juga menangkap suami Velline berinisial BH, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelskan dari hasil pemeriksaan tes urine, kedua positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," beber Zulpan, Senin (10/1/20221) dilansir Tribunnews.com.

Adapun alasan Velline memakai narkoba karena untuk menghilangkan trauma akibat KDRT yang ia alami dari mantan suami.

Sabu yang dibeli Velline diduga membantu menenangkan dirnyai karena masih teringat dengan KDRT yang dialaminya

"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit," ucap Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022), melansir Tribunnews.com.

"Karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari suaminya yang terdahulu, bukan (suami) yang tadi," tambah dia.

3. Ardhito Pramono

Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022). (Tribunnews.com/ Alivio)

Artis terjerat narkoba juga datang dari dunia musisi, yakni Ardhito Pramono.

Satresnakorba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ardhito pada Rabu (12/1/2022) dini hari.

Saat ditangkap, Ardhito tengah mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kemudian, pada keesokan harinya, Kamis (13/1/2022), musisi pria itu pun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepada polisi, Ardhito mengaku telah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011, tetapi sempat beberapa waktu berhenti.

Hingga akhirnya kembali memakai narkoba pada tahun 2020 lalu.

"Yang bersangkutan mulai aktif lagi menggunakan sejak tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/1/2022), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Zulpan mengatakan kepemilikan ganja sang musisi hanya digunakan secara pribadi.

Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa alat bukti kepemilikan ganja dari Ardhito.

Di antaranya, dua paket slip narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas , 21 butir pil Alprazolam dengan resep dokter.

Kemudian juga terdapat satu buah ponsel milik Ardhito.

Atas perbuatannya itu, kepolisian mensangkakan Ardhito dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Ardhito terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 4 tahun.

Kini, Ardhito dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat.

4. Komika FF

Terbaru, Polda Metro Jaya mengamankan komedian sekaligus komika berinisial FF terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Komika FF ini ditangkap di kediamannnya pada Kamis (13/1/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

"Iyaa bener FF, dia komedian," kata Mukti Juharsa dihubungi Tribunnews.com, Jumat (14/1/2022).

Kabar penangkapan komika FF ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya, untuk inisialnya FF. Jelas ya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (14/1/2022).

Meski sudah membeberkan inisial pelaku, Zulpan enggan menjelaskan secara rinci siapa sebenarnya artis FF.

Ia baru akan menjelaskan kronologi penangkapan itu sore nanti di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kini, sudah terungkap bahwa artis inisial FF adalah Fico Fachriza.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Deretan Artis Terjerat Kasus Narkoba di Awal Tahun 2022, Ardhito Pramono hingga Komika FF

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved