Penggalangan Dana untuk Gala Sky Melanggar Undang-Undang, Doddy Sudrajat Menang dan Rumah Disita?
Laporan Doddy Sudrajat terkait protesnya donasi untuk Gala Sky berujung pada pelanggaran Undang-Undang.
Hingga saat ini Dayat menyebut pihak Kemensos tidak akan buru-buru masuk ke ranah pidana apalagi melakukan sita.
Kemensos menyebutkan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tentang PUB ini.
Baca juga: Kondisi Gala Sky yang Diasuh H Faisal Buat Komnas PA Terkejut, Tuduhan Doddy Sudrajat Terbantahkan
Baca juga: Ini Arti Nama Muhammad Leslar Al-fatih Billar, Putra Rizky Billar-Lesti Kejora
Karena itu pihaknya akan lebih dulu memeriksa Marissya Icha sebagai pihak yang melakukan penggalangan dana.
Saat ini, Kemensos telah melayangkan panggilan kepada Marissya Icha untuk datang dan memberikan penjelasannya.
"Bagi yang belum berizin ya kita arahkan untuk mengurus izin, karena izinnya gratis, enggak bayar."
"Kalau diduga dikhawatirkan ada penyalahgunaan, nah itu baru (bicara sanksi)," jelas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Gala Sky Hasil Galang Dana Bisa Disita Negara, Ini Kata Kemensos"