Larang Suami Mabuk, Istri Ditebas Parang oleh Suaminya, Lehernya Terluka Parah
stri bernama Fransiska (28) istri nyaris meninggal setelah lehernya disayat suami bernama Ivono Lafanto.
TRIBUNJABAR.ID- Istri bernama Fransiska (28) istri nyaris meninggal setelah lehernya disayat suami bernama Ivono Lafanto.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penganiayaan istri dengan sayat leher itu berawal saat Fransiska melarang suaminya mabuk dengan minum-minuman keras.
Namun, pelaku tak menggubris larangan itu. Fransiska kemudian mengalah dan pergi ke rumah tetangganya.
Baca juga: Senasib Seperti Istri di Bandung yang Viral Korban KDRT, Nindy Ayunda Prihatin, Begini Nasib Pelaku
Alih-alih membiarkan istri pergi, Fransiska malah ditarik tangannya oleh suami kemudia menebasnya dengan parang lalu mengenai leher.
Kejadian suami hajar istri dengan parang ini telah dilaporkan di Polsek Alok pasca kejadian, Kamis, (6/1/2022) malam.
Korban penganiyaaan Fransiska Sabe (28) usai kejadian mendatangi Kantor Polsek Alok melaporkan (48), suaminya karena menganiayanya di siang bolong di rumah mereka di Kota Uneng.
Fransiska kepada polisi menjelaskan, siang itu, Kamis tanggal 6 Januari 2022 sekira pukul 14.00 wita telah terjadi tindak pidana atas dirinya.
Baca juga: KETERLALUAN, Dua Pria ini Hina Ketua MUI Kabupaten Sukabumi yang Sudah Wafat
Kasus yang ia alami bermula dari dirinya melarang pelaku untuk tidak minum-minuman keras (Moke) lagi. Akan tetapi larangannya tidak diindahkan.
"Karena tidak mau bertengkar, saya mengalah dan pergi ke tetangga tetapi waktu di perjalanan pelaku mengejar dan menarik saya kembali ke rumah," kata Fransiska.
Saat itu, dia melihat suaminya membawa senjata tajam.
"Lalu pelaku mengambil sebilah parang dan langsung mengiris leher belakang saya sebanyak 1 kali. Leher belakang saya mengalami luka sayatan dan berdarah. Atas kejadian tersebut saya melapor ke Polsek Alok guna proses selanjutnya dan saya telah membuat laporan polisi," papar Fransiska.
Polsek Alok pasca menerima laporan langsung terjun ke TKP dan mengamankan pelaku dan membawa korban ke RSU Maumere guna dirawat.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Suami Hajar Istri dengan Parang Gara-gara Larang Minum Moke