Bibi Sengaja Nyalakan Kompor Sebelum Pergi, Bocah Tak Bisa Selamatkan Diri karena Dirantai
Saat ditemukan, tangan dan kaki R terikat rantai besar, yang digembok dan disambungkan dengan velg mobil dan besi tempat tidur.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022).
Bupati berharap penegakkan hukum akan memberi efek jera kepada pelaku sehingga menjadi cermin bagi warga lainnya untuk tidak sekali-kali menyakiti anak-anak.
"Jangan sampai ada kekerasan kepada anak lagi, komitmen untuk tidak boleh ada kekerasan, saling menjaga, mengawasi, dan mengontrol. Pemerintah Sumedang hadir untuk terus memberikan perlindungan," ujarnya.
Secara khusus, ia juga berterima kasih kepada warga di Kompleks Perumahan Anggrek Regency, yang menurutnya sangat sigap dan cekatan memadamkan api serta menyelamatkan anak tersebut.
"Terimakasih kepada lingkungan, tentunya menjadi perhatian bagi kita semua untuk bisa saling mengawasi," ucap Dony. (kiki andriana)