10.328 ASN di Indramayu Belum Terima Gaji Bulan Desember, Ternyata Karena Ada Pergantian di OPD Ini

Sebanyak 10.328 Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Indramayu belum menerima gaji bulan Desember 2021 yang seharusnya diterima pada 1 Januari

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN
Amrullah, Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Jumat (7/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 10.328 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indramayu belum menerima gaji bulan Desember 2021.

Seharusnya, gaji tersebut sudah diterima per tanggal 1 Januari 2022.

Hanya saja sampai dengan tanggal 7 Januari 2022 ini gaji tersebut belum juga dicairkan.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Amrullah mengatakan, alasan gaji seluruh ASN itu belum cair karena adanya pengantian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di BKD Indramayu.

"Dan sampai dengan saat ini pengukuhan Kepala OPD masih belum dilakukan," ujar dia, Jumat (7/1/2022).

Amrullah menjelaskan, rekomendasi Kepala BKD Indramayu sebenarnya sudah diajukan ke pemerintah pusat dan masih dalam pembahasan di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Namun, rekomendasi tersebut hingga saat ini belum ditetapkan dan dikukuhkan sehingga berdampak pada terhambatnya penyaluran gaji para ASN.

Mengingat, salah satu syarat untuk pencairan gaji tersebut mesti dilakukan oleh Kepala BKD Kabupaten Indramayu definitif.

Pihaknya berharap, Kepala BKD Kabupaten Indramayu bisa secepatnya ditetapkan sehingga secepatnya seluruh ASN bisa menerima gaji mereka.

"Mudah-mudahan rekomendasi dari KASN ini secepatnya keluar dan gaji bisa cepat dicairkan," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved