Ayah Jenguk Anak di Pesantren, Dikira Sakit Ternyata Lahirkan Anak, Korban Rudapaksa Pengasuh Pondok
Seorang ayah, SM (52) kaget putrinya yang tinggal di pondok pesantren di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan telah memiliki anak.
“Karena curiga korban ini belum menikah, akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah guru di sana. Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,”ujarnya.
Bayi yang dilahirkan oleh S kini telah dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
Ilustrasi pelecehan seksual (megapolitan.kompas.com)
Sementara, korban pun dalam keadaan sehat.
“Bayinya baru berusia 7 hari, kondisinya sehat,”kata Kapolres.
Mirisnya lagi, MST ialah residivis kasus serupa pada tahun 2006 silam.
Tersangka mengaku di hadapan awak media hanya satu kali melakukan perbuatannya lantaran mengaku khilaf.
Sedangkan menurutnya, kelahiran bayi hasil perbuatannya dari perbuatannya tanpa sepengetahuannya.
"Khilaf, tidak sadar, cuma satu kali dan tidak pernah diberitahu kalo dia sedang hamil," ungkap tersangka MST, Kamis (30/12/2021).
Meski begitu, MST ternyata residivis kasus serupa pada tahun 2006 silam.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
“Untuk sejauh ini korban baru satu orang, tapi kita akan kembangkan lagi,” jelas Kapolres.
Artikel ini sebagian tayang di TribunJakarta / Sripoku.com dengan judul Besuk Anak Sakit di Ponpes, Ayah di Sumsel Kaget Jadi Kakek, sang Putri Lahirkan Bayi dan Pimpinan Ponpes di OKU Selatan Hamili Santriwatinya, Pelaku Mengaku Khilaf, Ternyata Residivis