SAH! Katua Adat Ciptagelar Sukabumi Nikahi Ditha, Mahar Emas 39 Gram, Uang 5 Juta, dan Alat Salat

Akad penikahan berlangsung sakral, terlihat tamu undangan maupun warga yang menyaksikan secara langsung akad tersebut dipenuhi rasa suka cita

Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Abah Ugi Sugriana Rakasiwi, Ketua Adat Kasepuhan Ciptagelar di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menikahi Dhita Ana Talia, Rabu (5/1/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sah, Abah Ugi Sugriana Rakasiwi, Ketua Adat Kasepuhan Ciptagelar di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menikahi Dhita Ana Talia, Rabu (5/1/2022).

Tepat pukul 09.35 WIB, Abah Ugi melakukan ijab kabul bertempat di Imah Gede Kasepuhan Ciptagelar.

Akad penikahan berlangsung sakral, terlihat tamu undangan maupun warga yang menyaksikan secara langsung akad tersebut dipenuhi rasa suka cita. Raut muka bahagia terpancar dari semua orang yang hadir.

Baca juga: Ketua Adat Kasepuhan Ciptagelar Sukabumi Menikah, Intip Proses Menjelang Akad Nikah

Saksi Abah Ugi dalam pernikahan ini adalah Bupati SukabumiBupati Sukabum Marwan Hamami sedangkan saksi perempuan adalah Sukandar.

Mahar atau mas kawin juga fantastis, yakni berupa perhiasan emas seberat 39 gram, uang tunai Rp 5.122.000 dan seperangkat alat salat.

Saat ijab kabul, Abah Ugi hanya perlu satu kali ucapan tanpa diulang. Suasana haru pun menyelimuti akad setelah dengan gamblang Abah Ugi melakukan ijab kabul dengan ayah Ditha Ana Talia, yakni Jajang Setiawan.

Pantauan di lapangan, saat ini para pejabat pemerintahan yang hadir, serta warga masih bergantian memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.*

Baca juga: Ketua Adat Kasepuhan Ciptagelar Sukabumi Menikah Lagi, Ini Calon Istri dan Susunan Acaranya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved