KRONOLOGI Lengkap Anak 5 Tahun Disekap di Sumedang Versi Ketua RT, Terungkap karena Ini
Di tengah menguatnya dukungan terhadap perlindungan perempuan dan anak, seorang anak berusia 5 tahun ditemukan dalam kondisi tersekap.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Peristiwa yang menghentak dada terjadi di Sumedang. Di tengah menguatnya dukungan terhadap perlindungan perempuan dan anak, seorang anak berusia 5 tahun ditemukan dalam kondisi tersekap.
Anggota badannya dirantai sampai kondisinya melemah.
Anak tersebut bernama Rizky.
TribunJabar.id berhasil menghimpun keterangan dari Ketua RT 04/10 Perumahan Anggrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, tempat di mana peristiwa penyekapan terjadi.
Penyekapan ini terbongkar karena rumah di mana Rizky disekap terbakar akibat kompor yang tak dimatikan penggunanya, Rabu (5/1/2022).
Ketua RT 04, Toni S Liman, hampir sampai ke Sumedang dalam perjalanan dari Cirebon, ketika sebuah telepon dari sekuriti mendarat di telepon genggamnya.
Kabar sebuah rumah mengeluarkan kepulan asap pekat tanda kebakaran sampai kepadanya.
Kepada sekuriti melalui telepon itu, Toni memerintahkan agar sekuriti bersama warga segera melakukan pemadaman manual, sambil menunggu Toni memberi kabar kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sumedang Utara dan kepada pemadam kebakaran.
Sekuriti kemudian menghimpun warga untuk segera bertindak.
Namun, gerbang rumah dalam keadaan digembok.
Toni yang terus memantau memerintahkan sekuriti untuk mendobrak tetapi divideo, tanda bahwa pendobrakan itu bukan untuk hal lain selain memadamkan api.
"Kejadiannya pukul 12.30 WIB," kata Toni S Liman kepada TribunJabar.id.
Warga yang bisa masuk ke gerbang, kemudian masuk ke dalam rumah dan segera menuju sumber api.
Sumber api diketahui dari kompor yang menyala.