Ema Sumarna Diberhentikan dari Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Riana: Tidak Perlu Riuh
Ema Sumarna diberhentikan dari Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, seiring dengan rencana pemberhentiannya sebagai Sekda Kota Bandunng
Penulis: Cipta Permana | Editor: Mega Nugraha
Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ema Sumarna diberhentikan dari Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, seiring dengan rencana pemberhentikannya sebagai Sekda Kota Bandung oleh Yana Mulyana, Plt Wali Kota Bandung.
Posisi Ema Sumarna sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19 akan digantikan Asep Gufron, Asisten Daerah Satu Kota Bandung. Pergantian tersebut berdasarkan keputusan Plt Walikota Bandung, Yana Mulyana beberapa hari lalu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi Demokrat, Riana, meminta, agar kebijakan tersebut tidak membuat kegaduhan.
Baca juga: Rotasi dan Mutasi di Pemkot Bandung Termasuk Ema Sumarna Dinilai Wajar: Itu Haknya Kepala Daerah
Mengingat jabatan tersebut bersifat situasional karena adanya pandemi covid-19 yang melanda Kota Bandung.
"Persoalan penggantian Ketua Harian Satgas Covid-19 ini tidak perlu jadi riuh, itu kan jabatan yang bersifat penugasan situasional, yang harus dipastikan adalah kinerja dan upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 yang terus di lakukan di Kota Bandung," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (4/1/2021).
Menurutnya jabatan sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19 bukan jabatan struktural di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga bisa diganti kapan saja oleh kepala daerah.
"Artinya diberhentikan atau diganti kapan saja dan otoritasnya itu ada di kepala daerah," ucapnya.
Baca juga: Diisukan Diganti, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Beri Jawaban Begini
Riana menuturkan bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung mulai melandai, maka walau terjadinya pergantian Ketua Harian Satgas Covid-19, diharapkan kondisi pandemi dapat terus menurun.
"Kita husnudzon saja ke Kang Yana, mungkin tujuannya melakukan kebijakan itu, agar Pak Sekda bisa lebih fokus kepada urusan pemerintah kota," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ema Sumarna menyampaikan bahwa dia sudah tidak lagi menjabat Ketua harian Satgas Covid-19 Kota Bandung.
"Saya ini sekarang sudah bukan ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 lagi," ujarnya di Balaikota Bandung beberapa hari lalu.
Menurutnya, Ketua Harian Satgas Covid-19 saat ini Asep Gufron selaku Asisten Daerah (Asda) Satu Kota Bandung yang menggantikan dirinya.
Baca juga: Menjelang HJKB ke-211 Tahun, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Ajak Semua Warga Harmoni Mencintai Kota
Diakuinya pemberhentian tersebut, sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Namun, Ia enggan membeberkan terkait waktu pemberhentiannya.