Polda Sidik Habib Bahar
Kuasa Hukum Habib Bahar Sebut Hukum Berpihak pada Penguasa: untuk Ulama dan Oposisi Secepat Kilat
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyebut jika hukum hanya berpihak kepada penguasa.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyebut jika hukum hanya berpihak kepada penguasa.
"Kalau untuk ulama dan oposisi itu secepat kilat, kalau untuk pengusana itu lama. Hukum hanya berpihak pada penguasa, coba banyangin baru kemarin surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres bagaikan kilat," ujar Ichwan, saat dihubungi Kamis (30/12/2021).
Ichwan mengatakan, kliennya Habib Bahar baru menerima SPDP dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreakrimum) Polda Jabar pada Selasa 28 Desember 2021.
Baca juga: Kasus Bahar bin Smith Naik Jadi Penyidikan, Terkait Ujaran Kebencian KSAD Dudung Abdurachman?
"Baru ke luar SPDP hari Selasa kalau tidak salah, hari ini sudah ada panggilan dari Polda. Cepat banget kan, seperti secepat kilat," katanya.
Ia pun memastikan bahwa Habib akan memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
"Habib akan hadir, kita taat hukum, beliau ulama panutan tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," ucapnya.
Sementara ketika disinggung kasus yang menjerat Habib Bahar, apakah terkait ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan, Ichwan mengaku belum tahu.
"Kalau itu ana belum paham, ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi, yang pasti berkaitan dengan isi ceramah beliau," katanya.
Baca juga: Benarkah Penyidikan Habib Bahar Terkait Ujaran Kebencian pada KSAD? Ini Kata Kabid Humas Polda Jabar