Senin, 13 April 2026

Polda Sidik Habib Bahar

Kasus Habib Bahar bin Smith Naik Jadi Penyidikan, Terkait Ujaran Kebencian KSAD Dudung Abdurachman?

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, menaikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terduga Bahar bin Smith, menjadi penyidikan. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
daniel damanik/tribun jabar
Habib Bahar bin Smith dikawal saat akan memasuki ruang sidang, Kamis (13/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, menaikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terduga Bahar bin Smith, menjadi penyidikan. 

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana, dalam keterangan Kamis (30/12/2021). 

Video Habib Bahar bin Smith didatangi polisi viral di Twitter.
Video Habib Bahar bin Smith didatangi polisi viral di Twitter. (Twitter dan Tribunjabar.id/Mega Nugraha)

Baca juga: Ketika Habib Bahar Sindir KSAD Dudung Abdurachman dalam Ceramah, Kini 2 Kali Dilaporkan ke Polis

Suntana tidak menjelaskan, apakah penyidikan terhadap Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman atau bukan. 

Ia hanya memastikan jika penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sudah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor. 

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," katanya. 

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved