Akses Masuk ke Rumahnya Ditembok Tetangga, Keluarga Supriadi di Mandalika Kini Hidup Bak di Penjara
Nasib serupa Pak Eko yang akses jalannya ditutup tetangga dirasakan keluarga Supriadi, warga Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
TRIBUNJABAR.ID, MATARAM – Masih ingat nasib rumah Pak Eko di Bandung yang tak punya akses keluar masuk? Kini nasib serupa dirasakan keluarga Supriadi (49), warga Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Supriadi dan keluarga kini benar-benar terkurung di rumahnya sendiri, ibarat hidup dalam penjara. Pasalnya, sejak hari Sabtu (25/12/2021), akses masuk dan keluar rumah mereka kini tak ada lagi.
Kondisi itu terjadi setelah tetangganya menutup gang keluar masuk rumah mereka dengan membuat tembok.
"Kami seperti dipenjara," kata Supriadi, pada TribunLombok.com saat ditanya kondisinya, Selasa (28/12/2021).
Saat ini, Supriadi mengaku kesulitan beraktivitas lantaran akses gang di sebelah barat rumahnya ditutup bangunan rumah tetangga bernama Musbah.
Pria yang bekerja serabutan tersebut tidak lagi memiliki akses keluar masuk rumah.
Gang menuju rumahnya ditembok tetangganya sendiri.
Begitu pun dengan akses gang di sebelah timur rumahnya telah ditembok sekitar lima tahun lalu oleh tetangga bernama Sarisah.
Karena kini tidak memiliki akses keluar masuk rumah, dia berharap gang rumah tersebut dibuka kembali.
Baca juga: Ingat Pak Eko Pemilik Rumah Terkepung Tetangga di Bandung yang Sempat Viral? Gini Hidupnya Sekarang
Supriadi menuturkan, gang yang ditutup tetangganya Sarisah menjadi dapur diklaim merupakan haknya.
Selama ini, karena akses jalan itu ditutup menjadi dapur, Supriadi terpaksa melewati gang rumah sebelahnya.
Sekarang, setelah kepemilikan lahan beralih ke anak tetangganya, jalan tersebut ditutup.
Supriadi menuturkan, awalnya, dia membeli lahan seluas 100 meter persegi pada mertuanya tahun 1989.
Saat dibeli, akses masuk ke lahannya itu memiliki jalan dan gang.
